Rabu, 27 Mei 2026

Angelina Sondakh Tersangka

KPK Nilai Kesaksian Angelina Tidak Sia-sia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai apapun keterangan yang diberikan Angelina Sondakh untuk terdakwa Nazaruddin di Pengadilan Tipikor

Tayang:
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai apapun keterangan yang diberikan Angelina Sondakh untuk terdakwa Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Rabu (15/2/2012) kemarin, bukan lah hal yang sia-sia.

Maka, sekecil apapun keterangan mantan Puteri Indonesia itu akan diverifikasi kembali oleh JPU KPK untuk mendapatkan kebenaran bukti-buktinya.

"Proses kesaksian kemarin kan dalam rangka mendakwa Nazar, bukan dalam proses mendakwa dirinya (Angelina Sondakh)," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta Kamis (16/2/2012).

Berbeda jika pada proses mendakwa Isteri mendiang Adjie Massaid tersebut nanti, kata Johan, sangat dipastikan Jaksa Penuntut Umum (KPK) akan benar-benar mencari tahu kebenaran sebuah pesan BlackBerry antara Mindo Rosalina Manullang dengan Angie terkait pemberian komitmen fee wisma atlet.

"Silakan saja angelina berkata apa saja, karena KPK juga perlu bukti-bukti lagi yang perlu diverifikasi dalam kaitannya dengan dakwaan Nazaruddin," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved