John Kei Ditangkap
Keluarga John Kei Urung Melapor ke Propam Hari Ini
Upaya keluarga John Kei melaporkan tindakan penjagaan kepolisian di RS Polri Kramat Jati ke Propam Mabes Polri, Minggu (12/2/2012) urung dilakukan
Penulis:
Wahyu Aji
Editor:
Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Upaya keluarga John Kei melaporkan tindakan penjagaan kepolisian di RS Polri Kramat Jati ke Propam Mabes Polri, Minggu (12/2/2012) urung dilakukan, Minggu (12/2/2012), karena layanan Propam tutup.
Kendati demikian, pihak keluarga dan kuasa hukum akan menindaklanjuti masalah ini, Senin (20/2/2012) besok.
"Hari ini, Istri bung John tidak jadi melapor ke Mabes Polri, mungkin besok. Satu lagi, saya juga rencananya akan melaporkan hal ini ke Komnas HAM," ujar adik kandung John, Tito Refra Kei, di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (19/2/2012).
Tito juga menegaskan bahwa laporannya ke Komnas HAM didasari atas kekecewaan keluarga yang tidak diperbolehkan melihat kondisi terakhir John.
"Paling tidak karena menghalangi keluarga menjenguk itu adalah melanggar HAM, karena itu kita akan ke Komnas HAM," katanya.
Selanjutnya, tambah dia, soal pemberian surat kuasa hukum juga sampai sekarang belum bisa ditandatangani. Pasalnya, pihak kuasa hukum John tidak diperkenankan masuk sekalipun untuk meminta tanda tangan John untuk pemberian kuasa hukum kepada kuasa hukumnya.
"Kita selalu tidak diizinkan masuk untuk minta tandatangan itu," lanjutnya.
Surat perintah penahanan, sambung Tito, juga belum diterima pihak keluarga ataupun kuasa hukum. "Sampai saat ini juga tak ada surat perintah penahanan, keluarga juga belum dapat. Komunikasi lisan ada, tapi itu kan nggak bisa, Ini kan bicara hukum," jelasnya.