Pembatasan Subsidi BBM
Pemerintah Siap Hadapi Demonstrasi Tolak Kenaikan BBM
Kebijakan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sebesar Rp1.500 per liter diperkirakan bakal menuai penolakan dari masyarakat.
Editor:
Yulis Sulistyawan
_Djoko_Suyanto.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Andri Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA—Kebijakan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sebesar Rp1.500 per liter diperkirakan bakal menuai penolakan dari masyarakat.
Pemerintah pun sudah mempersiapkan cara untuk mengatasi gelombang demonstrasi menolak kebijakan yang diprediksi akan dilakukan awal Mei nanti.
“(Pemerintah-red) Khawatir sih tidak. Tetapi antisipasi terhadap kegiatan-kegiatan seperti itu pasti ada. Jangankan kenaikan harga BBM. Tak ada policy apa pun demo pasti ada,” ungkapnya.
Pemerintah menurutnya, tidak melarang masyarakat untuk turun ke jalan berdemonstrasi menolak kenaikan harga BBM.
Hanya saja, Djoko Suyanto meminta agar dalam menyuarakan aspirasinya, masyarakat tidak melakukan tindakan anarkis, merusak fasilitas umum serta tidak menganggu orang lain. Sehingga ketertiban umum tetap terjaga.
“Melaksanakan demonstrasi, unjuk rasa, aspirasi itu boleh. Tapi tidak boleh merugikan masyarakat lain. Kita biasakan demonstrasi itu biasa. Tetapi yang tidak biasa kalau
yang melanggar hukum, yang anarkis. Tetapi anarkis itu yang harus ditindak. Polisi akan melakukan tindakan yang tepat untuk menindak,” lanjut Djoko Suyanto.
Djoko juga mengaku bahwa kebijakan menaikkan harga BBM ini bisa menimbulkan gejolak politik. Namun, ia meminta agar para demonstrans taat hukum.
“Pasti ada (demonstrasi). Yang penting bagi yang melakukan kegiatan seperti itu harus paham, hukum harus ditegakan. Kebebasan harus berdampingan dengan kepatuhan kita terhadap pranata sosial dan hukum,” tegas Djoko.