John Kei Ditangkap
Polres Jakarta Selatan Persiapkan Praperadilan John Kei
ajaran Polres Jakarta Selatan persiapkan pengamanan untuk persidangan gugatan praperadilan penembakan dan penangkapan Jhon Kei Refra.
Editor:
Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polres Jakarta Selatan persiapkan pengamanan untuk persidangan gugatan praperadilan penembakan dan penangkapan Jhon Kei Refra.
Kepala Bagian Operasi Polres Jakarta Selatan AKBP Yossie Paulus ditemui di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Kamis (01/03/2012), menuturkan bahwa pihaknya tengah membicarakan pengamanan sidang gugatan yang direncanakan digelar mulai pekan depan, dengan pihak PN Jakarta Selatan
"Kami sedang membicarakan pola pengamanan sidang praperadilan Senin nanti," katanya.
Menurut Yossie, tindakan tersebut adalah langkah antisipatif. Ia juga mengatakan bahwa tidak ada ancaman apapun yang diterima terkait hal tersebut.
"Kami hanya mengantisipasi hal yang tidak diinginkan," katanya.
Seperti yang diberitakan Tribun, Tofik Chandra, pengacara John mendaftarkan gugatan praperadilan, atas tindakan Polda Metro Jaya yang tidak prosedural.
Menurutnya, Polisi tidak menunjukan surat penangkapan ketika John diamankan di hotel C'One, dan penembakan tersebut juga dianggap tidak prosedural.