John Kei Ditangkap
John Kei Akhirnya Diperiksa di RS Polri
John Kei, tersangka pembunuhan bos PT Sanex Steel, Indonesia Tan Harry Tantono alias Ayung (45)
Penulis:
Wahyu Aji
Editor:
Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - John Kei, tersangka pembunuhan bos PT Sanex Steel, Indonesia Tan Harry Tantono alias Ayung (45), yang batal diperiksa di Mapolda Metro Jaya dengan alasan kondisi kesehatannya yang belum memungkinkan untuk dipindahkan dari RS Polri, akhirnya diperiksa di RS Polri, Kramat Jati, Rabu (7/3/2012).
Empat penyidik tiba sejak pukul 08.00 WIB dan memasuki bangsal Tembesu tempat John dirawat.
Mereka masuk tanpa memberi keterangan pada wartawan. Keempat penyidik itu didampingi Tofik Chandra, salah seorang dari 13 pengacara John. Adapun pengacara John lainnya, Tito Kei dan Djamal Koedoeboen, menyusul 30 menit kemudian.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menegaskan pada hari Selasa (6/3/2012) kemarin, tersangka kasus pembunuhan Ayung itu batal dipindah ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
"Hari ini batal dibawa, dokter menyatakan John Kei belum sehat. Penyidik sudah balik kembali ke Polda," ucap Rikwanto.
Menurut keterangan dari dokter yang merawat John di RS Polri diketahui John belum sehat karena pengaruh luka operasi dan gula darahnya.
"Mudah-mudahan minggu ini sudah sehat, atau kalaupun besok sudah sehat ya besok juga bisa dibawa," kata Rikwanto.