Jumat, 12 September 2025

John Kei Ditangkap

John Kei Akhirnya Diperiksa di RS Polri

John Kei, tersangka pembunuhan bos PT Sanex Steel, Indonesia Tan Harry Tantono alias Ayung (45)

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto John Kei Akhirnya Diperiksa di RS Polri
Tribunnews.com/Wahyu Aji
John Refra Kei, tersangka kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono alias Ayung (45), menjalani rongent di ruang rongent RS Polri Soekanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk mengetahui perkembangan. kesehatannya.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - John Kei, tersangka pembunuhan bos PT Sanex Steel, Indonesia Tan Harry Tantono alias Ayung (45), yang batal diperiksa di Mapolda Metro Jaya dengan alasan kondisi kesehatannya yang belum memungkinkan untuk dipindahkan dari RS Polri, akhirnya diperiksa di RS Polri, Kramat Jati, Rabu (7/3/2012).

Empat penyidik tiba sejak pukul 08.00 WIB dan memasuki bangsal Tembesu tempat John dirawat.

Mereka masuk tanpa memberi keterangan pada wartawan. Keempat penyidik itu didampingi Tofik Chandra, salah seorang dari 13 pengacara John. Adapun pengacara John lainnya, Tito Kei dan Djamal Koedoeboen, menyusul 30 menit kemudian.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menegaskan pada hari Selasa (6/3/2012) kemarin, tersangka kasus pembunuhan Ayung itu batal dipindah ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

"Hari ini batal dibawa, dokter menyatakan John Kei belum sehat. Penyidik sudah balik kembali ke Polda," ucap Rikwanto.

Menurut keterangan dari dokter yang merawat John di RS Polri diketahui John belum sehat karena pengaruh luka operasi dan gula darahnya.

"Mudah-mudahan minggu ini sudah sehat, atau kalaupun besok sudah sehat ya besok juga bisa dibawa," kata Rikwanto.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan