Pembatasan BBM Subsidi
Harga BBM Naik Anggaran Kemenperin Dipangkas Rp 203,9 milyar
Anggaran Belanja Kementerian Perindustrian telah dikurangi Rp 203,9 milyar dari Rp 2,345 triliun.
Penulis:
Adiatmaputra Fajar Pratama

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk menyelamatkan APBN 2012, semua Pemerintahan dikurangi Anggaran Belanjanya. Begitu pula di Kementerian Perindustrian, Anggaran Belanjanya telah dikurangi Rp 203,9 milyar dari Rp 2,345 triliun.
Penurunan sebesar 8% bertujuan untuk peningkatan efisiensi Kementrian Industri dalam menjalankan program kerjanya di tahun 2012. Dalam pelaksanaannya pemotongan dana akan berdampak pada kegiatan-kegiatan Kementrian Perindustrian.
"Pemotongan tersebut sesuai dengan kebijakan pemerintah terkait efisiensi dan optimalisasi anggaran tahun 2012. Pemotongan tersebut dilakukan pada kegiatan yang bersumber dari rupiah murni," kata Menteri Perindustrian, MS Hidayat, di Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Senin (12/3/2012).
Tujuan pemotongan dana anggaran Kementrian Perindustrian akan dialokasikan kepada pelayanan umum. MS Hidayat juga menjelaskan kalau pemotongan sebesar Rp 203, 9 milyar untuk pengembangan sektor industri ke depannya.
"Mengamankan program kegiatan prioritas nasional, direktif Presiden, prioritas Kementerian Perindustrian, fungsi pendidikan dan standar layanan publik minimum pada balai besar dan baristand, serta mengamankan belanja barang modal dalam rangka fasilitasi pengembangan industri,"papar MS Hidayat.