Sabtu, 13 September 2025

John Kei Ditangkap

400 Polisi Amankan Sidang Pra Peradilan John Kei

400 Polisi mengamankan persidangan putusan praperadilan John Kei

zoom-inlihat foto 400 Polisi Amankan Sidang Pra Peradilan John Kei
warta kota/adhy kelana
Tersangka Pembunuhan Dirut PT Sanex Steel Indonesia Tan Harry Tantono, John Refra Kei alias John Kei, dipindahkan dari RS Polri ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/3/2012). John langsung dibawa ke Bidang Kedokteran Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya, untuk menjalani tes kesehatan sebelum dilakukan penahanan. (WARTA KOTA/Adhy Kelana)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk mengamankan sidang putusan gugatan praperadilan penangkapan dan penembakan John "Kei," Refra di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan,  400 anggota Polri diturunkan untuk mengamankan jalannya persidangan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Imam Sugianto saat ditemui di PN Selatan menuturkan bahwa pihaknya mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

"Empat ratus personil dikerahkan sama saja protap dari awal, kerawanan tinggi," katanya, Selasa(13/3/2012).

Berdasarkan pengamatan Tribunnews.com, pengamanan di PN Jakarta Selatan sudah terasa sejak gerbang pintu masuk pengadilan, setidaknya terdapat puluhan anggota Brimob bersenjata laras panjang tampak berjaga.

Tak hanya itu, setiap pengunjung yang masuk pun harus diperiksa barang bawaannya. Termasuk pemeriksaan tubuh para pengunjung sidang.

Sementara di dalam pengadilan sendiri, juga tampak puluhan petugas Polri yang berseragam, maupun berpakaian preman, tampak berjaga. Bahkan sebagian sudah ada yang memenuhi kursi pengunjung ruang sidang Prof.H.Oemar Seno Adji, tempat sidang putusan peradilan John akan digelar

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan