Kapolsek Cibarusah Nyabu
Iptu R Dikenakan Sanksi Disiplin
Iptu R hanya mendapatkan sanksi disiplin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Iptu R staf unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Jakarta Selatan hanya diberikan sanksi disiplin saja setelah hasil test urinenya positif mengkonsumsi narkoba.
Menurut Kapolresta Jakarta Selatan, Kombes Pol Imam Sugianto, di rumah Iptu R tidak ditemukan barang bukti narkoba. Sehingga hal tersebut menegaskan bahwa perwira pertama tersebut hanya birtindak sebagai pemakai narkoba saja.
"Hanya sanksi disiplin saja," ucap Imam di halaman Baharkam Mabes Polri, Kamis (15/3/2012) saat sedang mengamankan aksi demonstrasi massa John Kei.
Imam mengatakan, Iptu R mendapatkan ekstasi yang dikonsumsinya tersebut dari dua orang pengedar yang mangkal di klab malam Stadium. "Dua pengedarnya sudah ditangkap unit Narkoba Polres (Jakarta Selatan)," jelas Imam.
Hingga kini polisi masih mengembangkan sindikat narkoba yang memasok ke Stadium.
Iptu R yang bercerai dengan suaminya sejak 2007 lalu mengenal narkoba setelah mengenal mantan Kapolsek Cibarusah AKP Heru Budi Sutrisno yang pernah sama-sama bertugas di Mabes Polri 2008 lalu. "Sejak kenal Kapolsek itulah dia mengenal narkoba," tutur Imam.
Kemudian, Iptu R kerap mengunjungi klab malam dan mulai masuk kepada lingkaran pengguna narkotika. "Tidak setiap hari atau minggu dia ke sana. Paling kalau ada waktu kosong dia pergi ke tempat hiburan malam," jelas Imam.