Rabu, 10 Juni 2026

Foto SBY Dipecahkan Mahasiswa

Mahasiswa Perusak Foto SBY Jadi Tersangka

Mahasiswa perusak foto SBY Jadi tersangka

Tayang:

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Enam orang mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM Jawa Barat kini menjadi tersangka lantaran merusak dan menjatuhkan figura foto presiden SBY di Gedung Nusantara III DPR Rabu kemarin.

"Enam mahasiswa yang diamankan Pamdal DPR usai kejadian itu langsung dibawa ke Polda dan kini  statusnya tersangka," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Kamis (15/3/2012).

Rikwanto mengatakan, keenam mahasiswa ini dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan bersama terhadap barang.

"Keenam itu ialah MM, NA, GR, dan YG dari Universitas Pasundan. Kemudian YN dari STIE Budi Pertiwi, dan AR dari ITT Telkom. Kini mereka masih diperiksa," papar Rikwanto.

Untuk diketahui, kemarin Rabu (14/3/2012) 24 mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM se-Jawa Barat datang ke DPR RI dan diterima oleh Pramono Anung.

"Mereka melakukan audiensi dengan anggota DPR dan mengajukan tiga tuntutan yaitu turunkan bbm, usir nekolim, dan turunkan SBY-Boediono serta rezim korup," kata Rikwanto.

Kemudian, Pramono diminta menandatangani tuntutan mereka. Namun point ke tiga berisi turunkan SBY-Boediono dicoret. Lantaran kecewa dan tidak terima, enam orang diantaranya masuk ke sebuah ruangan yang terdapat figura presiden SBY kemudian menurunkan paksa sampai merusak bingkai hingga jatuh dan banyak pecahan kaca.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved