Kamis, 11 Juni 2026

Kondisi Hutan di Indonesia Perlu Perhatian

Kondisi kehutanan Indonesia saat ini memerlukan perhatian semua pihak.

Tayang:
Editor: Toni Bramantoro

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kondisi kehutanan Indonesia saat ini memerlukan perhatian semua pihak. Indonesia sebagai negara berwilayah luas masih sering kesulitan menemukan format tepat untuk menyelesaikan sejumlah kendala yang berkaitan dengan kehutanan dan masyarakat di sekitar hutan.

Demikian salah satu kesimpulan yang muncul dalam diskusi seri IV yang digelar Bidang ESDA Partai Golkar di kantor DPP Partai Golkar Slipi, dengan tajuk "Mencegah dan Menanggulangi Perusakan Sumber Daya Hutan".

Hadir sebagai pembicara anggota Komisi IV DPR Hardi Soesilo, Koordinator Pengawas Polri Brigjen Bung Jono, Ketua Masyarakat Perhutanan Indonesia Agung Nugraha, Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kemenhut Darori serta Ketua DPP Partai Golkar Azis Syamsuddin sebagai penanggungjawab diskusi.

Hardi Soesilo lebih menitikberatkan pentingnya pembentukan lembaga independen yang khusus menangani kejahatan kehutanan. Lembaga ini bisa berbentuk ad hoc atau sifatnya hanya sementara. Walaupun kejahatan kehutanan bukanlah termasuk dalam kejahatan luar biasa.

Legislator dari Dapil Jatim ini juga mengkritik penerapan moratorium hutan yang sampai saat ini belum maksimal. Apalagi, dana hibah dari Norwegia sampai sekarang belum jelas digunakan untuk apa. Namun, moratorium juga bukan berarti hutan tidak bisa dikelola. Menurutnya yang terpenting, sesuai dengan izinnya.

Sementara itu, Brigjen Bung Jono memaparkan bagaimana penanganan kasus jika terjadi pelanggaran kehutanan. Seperti bagaimana cara olah TKP dan selanjutnya. Namun dia juga meminta agar produk hukum yang mengatur kehutanan lebih tegas agar aparat memiliki dasar dan pegangan kuat di lapangan.

Sedangkan Agung Nugraha meminta agar izin-izin konsesi yang telah dikantongi pengusaha tidak perlu diutak-atik. Menurut dia, UU kehutanan saat ini masih belum memadai untuk diterapkan terutama bagi masyarakat di sekitar hutan. Justru faktor kesejahteraan masyarakat di lingkungan hutan yang perlu diperhatikan sehingga tidak terjadi dampak perusakan hutan yang meluas.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kemenhut Darori menyoroti moratorium hutan bukan diartikan dilarang untuk menebangi hutan. ”Tetapi untuk menjaga hutan kita tetap lestari,” katanya.

Sedangkan Ketua DPP Partai Golkar Aziz Syamsuddin mengharapkan pemerintah mengupayakanpencegahan dan pemberantasan perusakan sumber daya hutan secara komprehensif. Juga memformulasikan bentuk kelembagaan yang tepat dengan kewenangan yang jelas dan tegas sebagai penanggung jawab pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan perusakan sumber daya hutan secara nasional.

“Pemerintah dan DPR termasuk masyarakat Indonesia diminta untuk bersama-sama menjaga dan memelihara hutan Indonesia. Kendati demikian, kesejahteraan masyarakat terutama yang bermukim di sekitar hutan, juga perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Ke depan, diharapkan kehutanan Indonesia bisa lebih lestari tanpa harus merugikan masyarakat Indonesia secara umum,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR ini

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved