Rabu, 10 Juni 2026

Skandal Nazaruddin

Nazaruddin Akan Ungkap Korupsi di Merpati dan MK

Bahkan, lantaran Nazar dinyatakan terbukti melakukan Tindak Pidana penyuapan oleh pihak KPK, dirinya akan membongkar seluruh praktek korups

Tayang:
Penulis: Edwin Firdaus

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi wisma atlet, M Nazaruddin berang terhadap Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menuntutnya 7 tahun penjara. Bahkan, lantaran Nazar dinyatakan terbukti melakukan Tindak Pidana penyuapan oleh pihak KPK, dirinya akan membongkar seluruh praktek korupsi yang dilakukan aparat lembaga negara yang diketahuinya.

"Nanti saya akan secara resmi melapor ke KPK terkait proyek fiktif senilai 200 Juta Dolar US yang Pesawat Merpati," ujar Nazaruddin kepada wartawan seusai menjalakan sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/4/2012).

Namun, dalam hal ini, Nazar tidak tegas menyebut kapan dan dalam hal apa dugaan korupsi di proyek tersebut terjadi. Dia hanya menyebut proyek tersebut terjadi terkait kasus pesawat Merpati.

"Coba dicek ada rombongan DPR yg berangkat ke cina itu proyek 200 juta Dollar Amerika yang pesawat Merpati dari Cina itu bohong, itu sudah bagi-bagi proyek di DPR," tegas Nazar.

Menurut Nazar, yang bermain pada proyek fiktif tersebut adalah pemerintah dan DPR RI. Dia menegaskan tidak ada perjalanan ke Cina saat itu.

Nazar mengaku ketika itu menolak rencana tersebut. Namun, dia justru disemprot oleh pimpinan Fraksi Partai Demokrat. "Dari komitmen itu ada yang diserahkan 100 ribu dollar dan 50 ribu untuk DPP Demokrat. Saya tidak mau terima uang-uang itu," katanya.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini juga mengklaim punya bukti. Namun, dia mempertanyakan apakah KPK berani menyelidik laporannya tersebut.

"Nanti saya tunjukkan bukti lampiran, laporan selama saya dari Bendahara Umum. Terima uang korupsi itu berapa-berapa saja,"jelasnya.

Tidak hanya itu, Nazar juga berniat membongkar skandal kasus pembangunan gedung Mahkamah Konstitusi(MK).

"Saya juga akan melaporkan pembangunan Gedung MK. Pembangunan Gedung MK itu penunjukan langsung sebelum dibangun ada pertemuan Jimly, Sekjennya, pengusahanya dan anggota DPR. Itu (pertemuan) di Bebek Bali. Tanya Pak Jimly, dia mau bohong apa enggak," jelasnya.

Nazar menyebut proyek tersebut melibatkan sebuah korporasi atau suatu perusahaan dan dibantu Ketua MK Jimly Asshiddiqie, Sekretaris Jenderal MK, serta anggota DPR RI.

"Pembangunan itu terjadi pada 2007-2008," ungkap Nazar.

Nazar mempersilahkan tuduhan tersebut dikroscek ke Jimly Asshiddiqie. Bahkan dirinya malah ingin melihat apakah Jimly akan berkelit seperti orang-orang yang dituduhnya melakukan praktek korupsi.

"Tanya pak Jimly dia mau bohong apa tidak?," pungkas Nazar.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved