Sabtu, 30 Mei 2026

Anggota DPRD Riau Ditangkap KPK

Satu Lagi Anggota DPRD Riau Bebas, Sisa Tiga Orang

Setelah Tengku Muhaza, Indra Isnaini, dan Adrian Ismail, kini giliran Taurican Asyary yang bisa menghirup udara bebas

Tayang:

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Satu lagi anggota DPRD Riau dibebaskan, setelah Tengku Muhaza, Indra Isnaini, dan Adrian Ismail, kini giliran Taurican Asyary yang bisa menghirup udara bebas. Taurican menjalani pemeriksaan maraton lebih dari 24 jam, politisi PDIP ini akhirnya diperbolehkan meninggalkan kantor Ditreskrimsus Polda Riau, sekitar pukul 22.00 WIB.

Selama diperiksa, kata dia, penyidik mengajukan tujuh pertanyaan kepadanya. Pertanyaan yang diajukan penyidik, masih terkait dengan revisi Perda Nomor 6 tahun 2010.

Sempat terjadi keributan kecil ketika dia hendak menuju mobil Avanza Nopol BM 1193 JC. Seseorang yang mendampinginya, memeluk dia dan mengajak berjalan cepat.

Namun akhirnya, Taurican Asyary bersedia memberikan keterangan kepada wartawan yang mengerubutinya.

Sesaat sebelum masuk mobil, Taurican Asyary disambut dengan pelukan sukacita oleh seorang pria yang telah menunggu di dalam mobil.

Seperti diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap tangan 7 orang anggota DPRD Riau dan 2 pegawai Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) yang diduga sedang menerima uang suap. Penangkapan tersebut dilakukan petugas KPK pada pukul 19.00 WIB, Senin (3/4/2012).

Menurut informasi yang dihimpun Tribunnews.com, sejumlah anggota DPRD tersebut berasal dari Komisi D DPRD Riau yang membidangi pembangunan. Kasus ini berhubungan dengan pembahasan peraturan daerah untuk persiapan PON.

Menurut sumber sejumlah anggota DPRD Riau tersebut berasal dari berbagai Partai. Diantaranya yakni AA dan RS dari Partai Amanat Nasional (PAN), MFA dari Partai Golkar, II dari PKS, MD dari PKB, dan TM dari Partai Demokrat serta TA dari PDIP.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved