Senin, 25 Agustus 2025

Calon Mahasiswa Baru Takkan Dipungut Biaya SMPB

Jika RUU PT disahkan, calon mahasiswa baru tak akan dipungut biaya jika mendaftar seleksi penerimaan mahasiswa baru (SMPB).

Penulis: Wahyu Aji
zoom-inlihat foto Calon Mahasiswa Baru Takkan Dipungut Biaya SMPB
TRIBUNNEWS.COM/WAHYU AJI
Reni Marlinawati, anggota Panja RUU PT DPR RI.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Reni Marlinawati, anggota Panja RUU PT DPR RI dari fraksi PPP mengatakan, jika Rancangan Undang-undang Perguruan Tinggi (RUU PT) disahkan, calon mahasiswa baru tak akan dipungut biaya jika mendaftar seleksi penerimaan mahasiswa baru (SMPB).

"Dalam RUU PT, mahasiswa dilarang dipungut biaya saat mendaftar SMPB," ujar Reni, dalam diskusi bertema 'RUU PT: Komersialisasi dan Sekularisasi Pendidikan Tinggi', di kantor PB PMII, Salemba Tengah, Jakarta Pusat, Minggu (8/4/2012).

Marlina menambahkan, DPR bakal mengajukan kepada pemerintah, untuk mengutamakan 20 persen calon mahasiswa miskin namun berprestasi.

"15 persennya calon mahasiswa yang berasal dari tempat tertinggal, terluar, dan terpencil," imnbuh Rina.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pun membantah, bila RUU PT sebagai pengganti UU Badan Hukum Pendidikan (BHP). Apalagi, dirinya sejak dulu menolak UU BHP.

"RUU PT akan diambil keputusan dalam sidang paripurna Rabu besok," ungkapnya. (*)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan