LPSK Siap Bangun Cabang di Berbagai Daerah
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai mengatakan bahwa LPSK siap untuk membangun cabang di daerah.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai mengatakan bahwa LPSK siap untuk membangun cabang di berbagai daerah.
"Kami berusaha untuk memperkuat fasilitas dengan membangun cabang ke berbagai daerah di luar Jakarta," ujar Abdul Haris ketika membuka Seminar 'Pembangunan Sistem dan Pengungkapan Tindak Pidana Melalui Perlindungan Saksi dan Korban' di Hotel Red Top, Jakarta Pusat, Kamis (12/4/2012).
Abdul Haris mengungkapkan, pada tahun 2011, LPSK telah mendapatkan anggaran senilai sekitar Rp. 60 sampai 70 miliar yang diperuntukan membangun gedung cabang LPSK.
Lebih lanjut, Abdul Haris mengatakan, perluasan sarana prasarana keluar daerah sebagai cabang LPSK adalah demi melayani para saksi korban yang berada di daerah, sehingga tidak perlu repot harus dibawa ke Jakarta sebagai tempat perlindungan.
"Keinginan membangun LPSK di daerah agar pelayanan cepat dan akses masyarakat serta lebih mudah, dan yang terlayani tidak hanya di pusat saja," jelas Abdul Haris.