Peracik dan Perakit Bom Bali I Bersaksi untuk Umar Patek
Peracik bom Bali I tahun 2002 Sawad alias Sarjio bersama dan perakitnya,Abdul Gani, bersaksi untuk Umar Patek di PN Jakbar

Laporan wartawan tribunnews.com Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Peracik bom Bali I tahun 2002 Sawad alias Sarjio bersama dan perakitnya,Abdul Gani, bersaksi untuk Umar Patek di Pengadilan Negeri, Jakarta Barat, Kamis (12/4/2012).
Sawad alias Sarjio menjadi saksi pertama dalam persidangan kali ini disusul Abdul Gani. Dalam persidangan kali ini, Sawad dan Abdul Gani menjelaskan sebelum kejadian bom Bali I, Umar Patek berada di lokasi pembuatan bom pada tahun 2002.
"Umar Patek datang setelah Abdul Gani," ujar Sawad dalam kesaksiaannya di hadapan majelis hakim.
Sawad mengaku bahwa dirinya lah yang meracik bahan-bahan peledak. Menurut sawad dalam meracik bahan-bahan peledak harus punya disiplin supaya menghindari risiko korban yang banyak.
"Dalam meracik bahan peledak harus sedikit orang, supaya menghindari bila terjadi kecelakaan, disiplinnya seperti itu," ungkap Sawad.
Abdul Gani pun mengungkapkan bahwa memang Umar Patek datang ke rumah kontrakan di Jalan Pulau Menjangan tiga hari setelah dirinya tiba di Bali.
"Saya paling bertemu dia pada saat shalat," ungkapnya.
Abdul Gani maupun Sawad tidak mau menjelaskan secara detail apa peran Umar Patek dalam peracikan dan perakitan bom tersebut. Namun yang jelas Umar Patek ada pada saat pembuatan bom yang menewaskan 202 orang dan 209 orang luka-luka.
Saat ini, persidang di skor untuk mendengarkan lima saksi lainnya yang berasal dari Bali yang akan menjelaskan dampak ledakan yang diakibatkan bom yang dirakit dan diracik Umar Patek Cs.