Rabu, 27 Mei 2026

Partai Buruh: Pemilu Mendatang Banyak yang Golput

Partai Buruh (PB) tak gentar dengan besaran ambang batas parlemen atau parliamentary treshold (PT) sebesar 3,5 persen

Tayang:
Editor: Toni Bramantoro

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Buruh (PB) tak gentar dengan besaran ambang batas parlemen atau parliamentary treshold (PT) sebesar 3,5 persen pada pemilu 2014 nanti.

Ketua Umum Partai Buruh Sonny Pudjisasono mengatakan, sejak awal partainya sudah memprediksikan masalahl akan kenaikan angka PT dalam Undang-undang (UU) pemilu itu.

“Bagi Partai Buruh, sebetulnya PT itu tidak menjadi masalah untuk target pusaran 3,5 persen. Karena justru (PB) menargetkan lebih dari itu untuk 2014. Minimal 7-9 persen,” kata Sonny didampingi Sekretaris Jendral (Sekjen) PB, Marcus Wenas Tiwow di Sekretariat Partai Buruh, Jumat (27/4/2012).

Dijelaskan Sonny, target itu bukan sekedar dipatok begitu saja. Tapi, keyakinan dengan visi misi dan paradigma yang baru pada Rakernas di Yogyakarta nanti, itu merupakan hal rill dan ambisi yang ingin dicapai. Apalagi, katanya, PB sudah membuka diri, dan bergabungnya keluarga besar Panglima Sudirman, serta sayap-sayap partai yang baru membuat lebih optimis.

“Jadi, 3,5 persen tidak masalah,” tandasnya.

Namun demikian, Sonny Pudjisasono mengatakan yang menjadi persoalan adalah dengan PT itu nanti tidak memberikan ruang kepastian hukum kepada warga negara untuk menggunakan hak pilih. Artinya, kata dia, dengan angka PT 3,5 persen akan semakin tinggi suara rakyat yang dihanguskan. Berkaca pada pemilu sebelumnya dengan angka PT 2,5 persen, sudah belasan juta suara rakyat yang hangus.

“Kalau 3,5 persen lebih banyak suara rakyat yang hangus,” tutur Sonny lagi.

Di sisi lain, diakui Sonny, UUD 1945 pasal 28 menyatakan pemilu digelar lima tahun sekali, dilaksanakan lembaga pemilu independen dan warga negara wajib mengikuti pemilu tersebut, serta dijamin hak politiknya. Namun, tegasnya, kalau melihat UU pemilu, hak kewajiban warga negara tidak dijamin.

“Artinya ini bisa mendorong semakin banyak golput dan melemahkan partisipasi rakyat untuk ikut pemilu,” jelas dia.

Sonny juga menilai pemberlakuan PT 3,5 persen secara nasional juga sebuah kemajuan, dimana calon untuk di pusat atau DPR didorong lahir dari daerah.

Jika dahulu calon legislatif itu hanya mengkampanyekan diri sendiri, dan terkesan egois, dengan UU ini, menurut Sonny Pudjisasono, dipacu tidak hanya memeromosikan diri sendiri, tapi dipaksa paralel.

“Ini keuntungan bagi calon DPR RI,” selorohnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved