Pesawat Sukhoi Jatuh
Penyerahan Barang dan Jasad ke Keluarga Dilakukan Bersamaan
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan pengembalian barang milik korban
Penulis:
Ferdinand Waskita

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan pengembalian barang milik korban akan diantarkan kepada keluarga bersamaan dengan jenazah.
"Mengenai penyerahan penyidik yang mempunyai kewenangan. Tentu bisa bersamaan dengan bodypart," ujarnya di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Senin (14/5/2012).
Boy Rafli mengatakan barang-barang milik korban itu akan diurai dan dikembalikan kepada keluarga korban. Sedangkan barang lainnya yang masih diperlukan dalam investigasi kasus tersebut akan disimpan.
"Sementara barang-barang lain untuk kepentingan investigasi masih dikuasai petugas," katanya.
Tim Inafis (Indonesia Automatic Fingerprints Identification System) Polri lanjut Boy Rafli akan memeriksa empat kantong properti yang ditemukan Basarnas di lokasi insiden pesawat Sukhoi Superjet 100.
Empat kantong itu merupakan bagian dari 25 kantong yang diantarkan Basarnas. Sementara 21 kantong lainnya adalah potongan jenazah korban.
"Bahwa di dalam upaya pemeriksaan properti yang saat ini masih berjumlah empat kantong sudah diselidiki bareakrim Polri," pungkasnya.
*Silakan klik di Sini untuk update berita: Pesawat Sukhoi Jatuh