Hakim Minta Gaji Maksimal Rp 25 Juta
Sunoto melanjutkan, pihaknya tidak memberikan tenggat waktu kepada tim kecil, untuk merumuskan apa yang menjadi tuntutan para hakim.
Penulis:
Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gerakan Hakim Tuntut Kesejahteraan, mendesak pemerintah memberlakukan gaji hakim antara Rp 15 juta- Rp 25 juta per bulan, yang sudah termasuk tunjangan kesejahteraan hakim.
"Kami menuntut gaji sebesar Rp 15 juta sampai Rp 25 juta," ujar Sunoto, Ketua Pengadilan Negeri Kualasimpang, Aceh Tamiang, NAD, yang juga penggagas gerakan ini, ketika dihubungi wartawan, Senin (21/5/2012).
Jumlah tersebut, kata Sunoto, sudah diajukan kepada tim kecil, yang terdiri dari Mahkamah Agung (MA) sebagai leading sector, Komisi Yudisial (KY), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), serta Sekretariat Negara (Setneg).
Sunoto melanjutkan, pihaknya tidak memberikan tenggat waktu kepada tim kecil, untuk merumuskan apa yang menjadi tuntutan para hakim. Namun, pihaknya berharap tuntutan mereka dapat direalisasikan.
"Bulan Agustus nanti ada Rancangan APBN. Kita tunggu saja hasilnya," imbuh Sunoto. (*)
BACA JUGA
- KPK Periksa Dirut PT Adhi Karya Terkait Kasus Hambalang
- Jaksa Tuntut Umar Patek Penjara Seumur Hidup
- Fransisca Siap Lihat Jasad Darwin Pelawi Suaminya
- Keluarga Darwin: Adik Saya Takkan Hidup Apapun Hasil KNKT