Sabtu, 13 September 2025

Hakim Minta Gaji Maksimal Rp 25 Juta

Sunoto melanjutkan, pihaknya tidak memberikan tenggat waktu kepada tim kecil, untuk merumuskan apa yang menjadi tuntutan para hakim.

zoom-inlihat foto Hakim Minta Gaji Maksimal Rp 25 Juta
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat non aktif, Syarifuddin Umar, di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (28/2/2012), seusai menjalani sidang vonis atas kasusnya. Syarifuddin divonis 4 tahun penjara dengan denda 150 juta subsider 4 bulan kurungan, karena menerima suap dari PT Scycamping Indonesia terkait pengurusan aset boedel pailit perusahaan tersebut.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gerakan Hakim Tuntut Kesejahteraan, mendesak pemerintah memberlakukan gaji hakim antara Rp 15 juta- Rp 25 juta per bulan, yang sudah termasuk tunjangan kesejahteraan hakim.

"Kami menuntut gaji sebesar Rp 15 juta sampai Rp 25 juta," ujar Sunoto, Ketua Pengadilan Negeri Kualasimpang, Aceh Tamiang, NAD, yang juga penggagas gerakan ini, ketika dihubungi wartawan, Senin (21/5/2012).

Jumlah tersebut, kata Sunoto, sudah diajukan kepada tim kecil, yang terdiri dari Mahkamah Agung (MA) sebagai leading sector, Komisi Yudisial (KY), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), serta Sekretariat Negara (Setneg).

Sunoto melanjutkan, pihaknya tidak memberikan tenggat waktu kepada tim kecil, untuk merumuskan apa yang menjadi tuntutan para hakim. Namun, pihaknya berharap tuntutan mereka dapat direalisasikan.

"Bulan Agustus nanti ada Rancangan APBN. Kita tunggu saja hasilnya," imbuh Sunoto. (*)

BACA JUGA

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan