Jumat, 15 Agustus 2025

Korupsi Wisma Atlet

Nazar Tuding Jafar Hafsah Terima Uang Rp 1 Miliar

Ketua Fraksi Partai Demokrat di MPR, Jafar Hafsah kembali disebut menerima dana terkait pembahasan anggaran proyek wisma atlet SEA Games

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto Nazar Tuding Jafar Hafsah Terima Uang Rp 1 Miliar
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Terdakwa kasus korupsi, M Nazarudin, menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/1/2012). Nazarudin dituntut 7 tahun dengan denda Rp 300 juta yang dapat diganti hukuman enam bulan kurungan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat di MPR, Jafar Hafsah kembali disebut menerima dana terkait pembahasan anggaran proyek wisma atlet SEA Games di Kemenpora.

Ia disinyalir turut menikmati uang suap tersebut saat menjabat sebagai Ketua Fraksi PD di Komisi III DPR melalui Anggota Baggar, Angelina Sondakh.

"Jafar Hafsah dapat 1 Miliar,"kata Muhammad Nazaruddin kepada wartawan seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Angelina Sondakh di Kantor KPK, Jakata, Rabu (23/5/2012) malam.

Selain Jafar, Nazar juga menuding sejumlah petinggi Baggar DPR yang turut menerima aliran dana itu guna meloloskan proyek senilai Rp 1,91 Triliun tersebut.

"Angie terima 9 Miliar, lalu serahkan Rp 8 miliar ke Mirwan Amir. Nah, Mirwan bilang bukan dia saja yang menikmati. Rp 2 miliar dinikmati oleh Anas Urbaningrum, Rp 1,5 miliar oleh Mirwan Amir, Rp 1,5 miliar oleh Melchias Markus Mekeng, Rp 1 miliar oleh Olly Dondokambey, Rp 1 miliar oleh Tamsil Linrung," bebernya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan