Tedjowulan: Bukan Menolak Tapi Menghalangi
Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Panembahan Agung menegaskan, pascapenandatangan dukungan Dwi Tunggal, disaksikan Ketua DPR,
Penulis:
Y Gustaman
Editor:
Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Panembahan Agung Tedjowulan menegaskan, pascapenandatanganan dukungan Dwi Tunggal, disaksikan Ketua DPR, perwakilan empat menteri, Gubernur Jawa Tengah dan Wali Kota Solo, semua pihak harus menerima lapang dada.
Menurutnya, kini tak ada lagi yang menolak kepemimpinan Dwi Tunggal di Keraton Surakarta Hadiningrat dengan Paku Buwono XIII Hangabehi sebagai raja dan KGPH Panembahan Agung Tedjowulan sebagai mahapatih atau wakil raja.
Lantas, apa tanggapan Tedjowulan ketika Gusti Ratu Ayu Koes Indriyah menolaknya memasuki Ruang Pustakaloka, tempat penandatangan di Gedung Nusantara IV, Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/6/2012).
"Siapa yang menolak? Saya anggap itu bukan penolakan tapi menghalang-halangi. PB XIII itu diminta untuk segera pulang. Jawaban PB XIII, 'Sik tak ngerampungke iki (Saya selesaikan dulu)'. Maunya dia segera pulang," ujar Tedjowulan.
Tedjowulan dalam sambutannya mengaku sudah mengikhlaskan menjadi mahapatih dan akan tetap mengikuti arahan dari Paku Buwono XIII Hangabehi dalam menjalankan tugas dan melestarikan keraton Surakarta.
Saya diberikan arahan dan petunjuk PB XIII untuk mengorganisir seluruhnya, khususnya yang terkait dengan pemerintah apakah daerah atau pusat. Saya hanya melaksanakan fungsi tugas dan tanggungjawab dari PB XIII," tegasnya.
Sebelum penandatanganan, Tedjowulan disergap GRAy Indriyah. Di ruangan itu sudah hadir lebih dulu Paku Buwono XIII Hangabehi. Sudah beberapa hari, Hangabehi keluar dari Keraton Surakarta tanpa mengabarkan apapun.
"Kamu ini mau masuk keraton hanya mengacak-ngacak saja," ujar GRAy Koes Indriyah. Tedjowulan yang membawa map tak mau ikut terpancing dengan emosi GRAy Indriyah. Ia hanya diam dan mendengarkan emosi GRAy Indriyah yang juga tercatat sebagai anggota DPD RI.
Karena aksinya itu, GRAy Indriyah dan GRAy Koes Murtiyah diusir dari Ruang Pustakaloka oleh Pengamanan Dalam DPR RI. Kedatangan mereka dianggap untuk membuat onar jalannya acara. Lagipula, acara penandatanganan di rumah rakyat ini atas usulan Dwi Tunggal.
Klik Juga: