Minggu, 24 Agustus 2025

Jenderal Dilaporkan Istri

Siang Ini Anita Serahkan Segepok Data Suaminya ke KPK

Dia akan menyerahkan segepok dokumen berisikan data-data aset dan kekayaan suaminya itu.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-inlihat foto Siang Ini Anita Serahkan Segepok Data Suaminya ke KPK
TRIBUNNEWS.COM/Prawira Maulana
Agnes Anita istri Brigjen Y yang melaporkan suaminya atas tindakan penyiksaan dan ditelantarkan serta perbuatan korupsi.

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Anita Agnes Alexandra, istri Brigadir Jenderal Polisi berinisial Y akan mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (8/6/2012) siang ini. Dia akan menyerahkan segepok dokumen berisikan data-data aset dan kekayaan suaminya itu.

”Rencananya pukul 14.00 (hari ini) ke KPK,” katanya kepada Tribun Jakarta melalui pesan singkat, Kamis (7/6/2012) malam.

Dokumen tersebut, sambung Anita, adalah data-data mencurigakan milik suaminya yang kini bertugas di Badan Intelejen Negara (BIN). "Saya bawa data deposito miliaran rupiah, mobil Jaguar Sport, tanah dan rumah yang bernilaian miliaran. Semua milik dia (Brigjen Y)," terangnya.

Anita menerangkan data-data yang disebutkannya ada yang tercatat atas nama Brigjen Y dan beberapa lagi terdata nama keluarga suaminya tersebut.

”Saya gak pernah kontak dengan mantan (suami) dari tahun 2004 sampai sekarang. Itu sEmua file yang kasih anak saya, Alif," katanya.

Seperti diberitakan, rencana kedatangan Anita ke KPK merupakan tindak lanjut dari laporan indikasi tindak pindana korupsi yang dilakukan Brigjen Y sebelumnya pada Rabu (30/5/2012).

"Salah satunya waktu saya masih sama-sama bersama beliau (Brigjen Y) dy masih menjadi Direktur Polairud di Mapolda Riau. Dan soal 127 Kontainer kayu illegal logging tahun 2002 atau 2003 saat itu dan lainnya," ujar Anita kepada wartawan di kantor KPK waktu itu.

Anita menegaskan laporannya itu akan disertai bukti-bukti yang cukup. Sebelumnya, Anggota Badan Intelijen Negara (BIN) tersebut juga sudah dilaporkan Anita Agnes Alexandra ke Badan Reserse dan Kriminal Polri serta Divisi Profesi dan Pengamanan Polri atas tindakan penganiayaan.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan