Kamis, 11 September 2025

DPR Diminta Tugaskan BPK Audit 3 BUMN Farmasi

DPR disarankan untuk meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit keuangan tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) farmasi

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) disarankan untuk meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit keuangan tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) farmasi yang ditengarai kerap menimbulkan kerugian uang negara. Ketiga BUMN tersebut adalah PT Biofarma (Persero), PT Kimia Farma (Persero) Tbk dan PT Indofarma (Persero) Tbk.

Desakan itu disampaikan langsung oleh sekretaris pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus dalam surat yang dikirimkan kepada Ketua DPR RI bernomor 36/Pendiri IAW/VI/2012 tertanggal 11 Juni dan sudah diteima oleh Setjen DPR dengan nomor agenda 006566 . Surat yang sama juga telah dikirim IAW kepada Ketua BPK RI kemarin Selasa, 12/6 dan sudah diterima oleh bagian Setjen.

Berdasarkan salinan fotokopi surat IAW yang dikirim kepada Ketua DPR dan ke BPK yang sudah beredar dikalangan wartawan menyebutkan, dalam tahun buku 2008 sampai dengan tahun 2010 ditemukan banyak hal-hal yang merugikan keuangan negara dalam ketiga BUMN Farmasi tersebut.

Kerugian negara pada Biofarma, ujarnya, dalam surat, setidaknya terjadi pada pengadaan barang dan jasa pada semester I tahun 2008 dan 2009 senilai Rp9,2 miliar dimana pengadaannya dilakukan tidak melalui pelelangan. Pengadaan tersebut juga merupakan pembelian berulang (repeat order).

Selain itu, Komisaris dan Direksi Biofarma tidak dapat mempertanggung-jawabkan pengurusan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang menjadi asset Biofarma, padahal mereka melakukannya melalui kantor notaris dengan biaya sebesar Rp1,7 miliar. Belum lagi, untuk melakukan jamuan tamu dalam rangka kegiatan monitoring penjualan vaksin imunisasi kepada Departemen Kesehatan tahun 2008 dan 2009 Direksi Biofarma menghambur-hamburkan uang Rp277,5 juta.

Direksi Biofarma diduga sangat kuat terkait dengan proyek-proyek pengadaan dalam kaitan penelitian untuk penanggulangan flu burung, seperti pengadaan sample telur untuk riset yang dipasok dari Hongkong melalui jejaring perusahaan terdakwa M Nazaruddin yang diduga terjadi karena KKN dan sarat dengan perbuatan melawan hukum.

Sementara di Biofarma, ada laporan Rp81,9 akun piutang dan arus kas masuk PT Kimia Farma yang tidak valid. Pembuatan dan pelaksanaan perjanjian kerjasama pemasaran PT Kimia Farma dengan PT Pharmasolindo tidak sesuai dengan ketentuan sehingga negara dirugikan Rp 1,3 miliar.

Pembayaran biaya representasi PT Kimia Farma dan PT KFTD sebesar Rp 4,8 miliar sehingga PT Kimia Farma rugi minimal sebesar Rp1,1 milar atas pembayaran biaya representasi kepada Direksi dan Manajer. Selain itu terjadi pengeluaran PT KFTD minimal sebesar Rp3,6 miliar untuk pembayaran biaya representasi Direksi dan Manajer tidak dapat diyakini keabsahannya.

Iskandar Sitorus membenarkan bahwa IAW telah mengirimkam surat ke DPR agar menugaskan BPK segera mengaudit 3 BUMN farmasi.

“Kami meminta DPR menugaskan BPK RI untuk melakukan audit Ketahanan farmasi terhadap seluruh BUMN dan anak-anak perusahaan BUMN yang terkait dengan Kefarmasian dan institusi negara lainnya dalam waktu yang secepat-cepatnya," kata Iskandar, Rabu (13/6/2012).

IAW juga meminta Menteri BUMN mengganti seluruh jajaran Direksi dan Komisaris PT Biofarma (Persero) menggunakan mekanisme yang ketat dan baku, seperti layaknya Kementerian BUMN mengganti jajaran Direksi PT Kimia Farma (Persero) Tbk dan PT Indofarma (Persero) Tbk.

“Sehingga permasalahan yang krusial itu tidak terulang kembali sembari menunggu perubahan kebijakan Pemerintah terkait penggabungan BUMN Farmasi,” kata Iskandar.

IAW juga mendesak Kementerian BUMN untuk menghentikan pembahasan model Holding BUMN Farmasi dan menggantinya dengan model Merger murni, yang dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan setelah dengan terlebih dahulu seluruh stake holder Kefarmasian milik Negara diaudit oleh BPK RI.

Model seperti Holding PTPN yang sangat banyak mengandung kesalahan dan protes dari berbagai pihak karena sebelumnya tidak diaudit secara khusus dan total oleh BPK RI, tidak terulang.

“Apalagi, Kementerian BUMN hanya akan meng-Holdingkan PT Kimia Farma dan PT Indofarma semata. Model itu tentu menimbulkan pertanyaan, lantas bagaimana dengan keberadaan BUMN Farmasi PT Biofarma? Padahal niat Holding itu adalah untuk penguatan BUMN Farmasi,” paparnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan