Neneng Tertangkap
KPK Lepas Pembantu Neneng Sri Wahyuni
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap buronan kasus PLTS, Neneng Sri Wahyuni, di kediamannya di Pejaten
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap buronan kasus PLTS, Neneng Sri Wahyuni, di kediamannya di Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu (13/6/2012) siang.
Namun, tak hanya Neneng, KPK juga ikut menggiring seorang perempuan yang diduga selama ini bersama Direktur Keuangan Permai Group tersebut.
Seiring pemeriksaan, ternyata rekan perempuan yang tertangkap bersama Neneng merupakan pembantunya.
Hal itu seperti yang diungkapkan Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Kamis (14/6/2012).
"Dia itu menurut pengakuannya pembantu," ujar Johan. Namun, ia tak dapat memberikan informasi lebih terkait identitasnya.
Saat ini, sambung Johan, perempuan tersebut telah dilepaskan penyidik. "Sudah dipulangkan," tandas Johan.
Baca Juga: