Selasa, 19 Agustus 2025

Neneng Tertangkap

KPK Lepas Pembantu Neneng Sri Wahyuni

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap buronan kasus PLTS, Neneng Sri Wahyuni, di kediamannya di Pejaten

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto KPK Lepas Pembantu Neneng Sri Wahyuni
Imanuel Nicolas Manafe/Tribunnews.com
Neneng Sri Wahyuni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap buronan kasus PLTS, Neneng Sri Wahyuni, di kediamannya di Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu (13/6/2012) siang.

Namun, tak hanya Neneng, KPK juga ikut menggiring seorang perempuan yang diduga selama ini bersama Direktur Keuangan Permai Group tersebut.

Seiring pemeriksaan, ternyata rekan perempuan yang tertangkap bersama Neneng merupakan pembantunya.

Hal itu seperti yang diungkapkan Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Kamis (14/6/2012).

"Dia itu menurut pengakuannya pembantu," ujar Johan. Namun, ia tak dapat memberikan informasi lebih terkait identitasnya.

Saat ini, sambung Johan, perempuan tersebut telah dilepaskan penyidik. "Sudah dipulangkan," tandas Johan.

Baca Juga:

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan