Neneng Tertangkap
Neneng Datang, Rosa Dipindahkan ke Ruang Tahanan Lain
Tersangka kasus dugaan korupsi PLTS Kemennakertrans, Neneng Sri Wahyuni resmi ditahan di rutan KPK. Namun karena Neneng
Penulis:
Imanuel Nicolas Manafe
Editor:
Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi PLTS Kemennakertrans, Neneng Sri Wahyuni resmi ditahan di rutan KPK. Namun karena Neneng, Mindo Rosalina Manulang harus pindah kamar tahanan.
"Ada satu tempat lagi terpisah dengan ruangan yang lain. Nanti rencananya yang akan dipindahkan Rosa, bukan NSW," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (14/6/2012).
Johan Budi menggambarkan di dalam rutan KPK ada lima kamar yang letaknya sejajar dan sudah dua yang terisi, yang pertama ditempati Angelina Sondakh dan kedua ditempati Miranda Swarai Gultom, sementara dua lagi kosong.
Satu kamar lagi jaraknya tepisah dari empat ruang lainnya dan selama ini dihuni Rosa sebagai tahanan yang berada di bawah LPSK.
Dengan adanya warga baru di Rutan KPK, Neneng diinapkan pada ruang terpisah milik Rosa dan Rosa digeser ke ruang baru yang belum pernah dihuni, namun letaknya berjejer dengan ruang Angie dan Miranda.
Johan Budi juga membantah, bahwa ada perlakuan istimewa terhadap istri Nazaruddin tersebut. Sebab, pemidahan itu menurutnya atas pertimbangan penyidik KPK.
"Itu ada pertimbangan di penyidik. Namun pertimbangan penyidik belum disampaikan ke saya," kata Johan Budi.
BERITA LAINNYA: