KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai
Dirjen Bea Cukai Berterima Kasih kepada KPK
Atas penangkapan tersebut, Agung menyampaikan terima kasih kepada KPK.
Penulis:
Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Agung Kuswandono, membenarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua bawahannya, Rabu (20/6/2012) menjelang pukul 18.00 WIB.
Menurut keterangan Agung melalui Humasnya, Martediansyah, penangkapan oknum pegawai Bea dan Cukai dilakukan KPK bersama tim Kementerian Keuangan. Atas penangkapan tersebut, Agung menyampaikan terima kasih kepada KPK.
"Ada penangkapan sore tadi menjelang jam 18.00 oleh KPK, didampingi tim dari Kementerian Keuangan, diduga menerima suap dari pengusaha. Kami berterima kasih kepada KPK, untuk membersihkan DJBC dari tindakan tercela," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengungkapkan, pegawai Bea Cukai yang ditangkap tim KPK berjumlah dua orang.
"Pegawai Bea Cukai ada dua orang. Satu orang berkulit putih diduga asing. Mereka ditangkap bersama empat pengusaha. Jadi, yang ditangkap ada tujuh orang," ujar Priharsa di kantornya, Jakarta, Rabu (20/6/2012) petang.
Namun, Priharsa menyatakan belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait operasi tangkap tangan ini. Ia berkilah semuanya akan diterangkan melalui siaran pers resmi KPK malam nanti. (*)
BACA JUGA