KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai
KPK Tangkap 2 Pegawai Bea Cukai. 1 WNA dan 4 Pengusaha
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Priharsa Nugraha, mengungkapkan jika
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Priharsa Nugraha, mengungkapkan jika pegawai Bea Cukai yang ditangkap tim KPK berjumlah dua orang.
"Pegawai Bea Cukai (yang ditangkap) ada dua orang. Satu orang berkulit putih diduga asing. Mereka ditangkap bersama empat pengusaha. Jadi yang ditangkap ada tujuh orang," ujarnya di kantor KPK, Jakarta, Rabu (20/6/2012) petang.
Namun, ia berdalih jika belum dapat memberikan informasi lebih terkait operasi tangkap tangan tersebut. Ia berkilah semuanya akan diterangkan melalui siaran pers resmi KPK malam nanti.
Pantauan Tribunnews.com, hingga saat ini sudah tiga orang yang ditangkap petugas KPK telah di bawa ke kantor KPK, Jakarta.
Sebelumnnya, Ketua KPK, Abraham Samad membenarkan soal operasi tangkap tangan tersebut. Menurut Abraham, pihak yang ditangkap berasal dari pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Sayangnya, Abraham mengaku belum tahu rincian penangkapan itu. "Ada. Orang Bea Cukai," kata Ketua KPK Abraham Samad di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/6/2012).
KLIK JUGA: