Rabu, 15 April 2026

Korupsi Alquran di Kementerian Agama

Zulkarnaen Djabar Keberatan Mundur dari DPR

Anggota Komisi VIII DPR dari Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar, menolak mengundurkan diri dari DPR kendati saat ini dirinya sudah menjadi tersangka

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR dari Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar, menolak mengundurkan diri dari DPR kendati saat ini dirinya sudah menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama (Kemenag) 2011-2012.

Alasannya, ia masih menunggu proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Ini bukan pertemuan terakhir. Saya belum diperiksa," ujar Zulkarnaen dalam jumpa pers di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/7/2012).

Zulkarnaen mengatakan akan bertanggung jawab atas kasusnya ini. Namun, sebagai bentuk pertanggung jawaban moral dan etika kepada masyarakat, Zulkarnaen tetap menolak untuk keluar dari lembaga DPR.

"Langkah saya ke depan, mempersiapkan diri untuk pada saat diperiska KPK. Persiapan saya tentu berkonsultasi secara hukum. Saya kan orang biasa juga kurang mengerti soal hukum," kilahnya.

Baca Juga:

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved