Minggu, 24 Agustus 2025

Kenakan Baju Tahanan KPK, Neneng Diperiksa KPK Kembali

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS)

Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Kenakan Baju Tahanan KPK, Neneng Diperiksa KPK Kembali
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Istri M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (22/6/2012). Neneng ditahan setelah buron sejak Agustus 2011, karena terkait korupsi PLTS do Kemenakertrans. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

Laporan Sari Oktavia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

KPK hari ini Jumat (20/07/2012) kembali memeriksa Neneng Sri Wahyuni. Neneng tiba di KPK pada pukul 10.50 wib. Sampai saat ini, belum diketahui dalam kapasitas apa Neneng diperiksa.

Sebelumnya, Neneng telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangkit tenaga surya (PLTS) di Kemenakertrans. Istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhamad Nazaruddin itu mengenakan baju tahanan KPK berwarna putih dan berlengan panjang.

Neneng langsung berlalu masuk ke gedung KPK tanpa memberikan komentar apapun. Neneng diduga berperan sebagai perantara proyek (broker) pada proyek PLTS di Kemenakertrans tahun 2008. Proyek yang bernilai Rp 8,9 miliar . Proyek tersebut dimenangkan oleh PT Alfindo. Menurut KPK, negara mengalami kerugian Rp 3,8 miliar dalam kasus ini.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan