Selasa, 2 Juni 2026

KPK Tangkap Pegawai Pajak

Petinggi Bhakti Investama Diperiksa KPK Sebagai Saksi

Berkas penyidikan dugaan suap terkait restitusi pajak PT Bhakti Investama (BI) terus didalami.

Tayang:
Penulis: Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkas penyidikan dugaan suap terkait restitusi pajak PT Bhakti Investama (BI) terus didalami. Hari ini, Selasa (24/7/2012) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa petinggi di perusahaan Hary Tanoesoedibjo tersebut untuk kedua tersangka James Gunarjo dan Tommy Hindratno.

Tim Penyidik memeriksa dua orang direksi PT BI yaitu Wandhy Wira Riady dan Darma Putra Wati.

Seperti diketahui, petinggi dari perusahaan Bos MNC Group ini menjalani pemeriksaan yang ketiga kalinya. Keduanya pun saat ini masih masuk daftar Cegah yang diajukan KPK ke Ditjend Imigrasi.

Selain itu, KPK juga memanggil Komisaris Independen BI Antonius Z Tonbeng dan pihak swasta Livina Widjajaj untuk menjalani pemeriksaan hari ini.

"Iya, saksi diperiksa untuk kedua tersangka," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved