Rabu, 10 Juni 2026

Karyawati Diperkosa di Angkot

AA Membayar Rp 30 ribu untuk Jadi Sopir Tembak

AA (16), tersangka dari pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan dan kejahatan terhadap kesopanan ternyata seorang sopir

Tayang:
Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AA (16), tersangka dari pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan dan kejahatan terhadap kesopanan ternyata seorang sopir tembak, dan untuk menjadi sopir tembak, dia membayar Rp 30.000 pada sopir aslinya.

Hal ini diutarakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (25/7/2012) di Mapolda Metro Jaya.

"Tersangka AA ini awalnya hanya kenek, kemudian sudah bisa menyetir dan menjadi sopir tembak. Pada sopir asli dia membayar Rp 30.000," ujar Rikwanto.

Dijelaskan Rikwanto, AA dan empat temannya yang masih buron memang berniat merampok dan AA mengaku sudah dua kali melakukan hal yang sama dengan kelompoknya.

"Jadi dia memang sengaja mencari korban, trayeknya ngaco. C01 kan trayek aslinya Kebayoran Lama-Cileduk. Tapi dia menyalahi trayeknya. Pas ada korban, dia melihat sasaran empuk, merampok, korban melakukan perlawanan sehingga ada bagian tubuh korban yang dipegang," tutur Rikwanto.

Atas alasan itulah, dikatakan Rikwanto, polisi menambahkan pasal pelecehan pada tersangka AA. Sementara empat rekan AA masih buron dan anggota di lapangan masih melakukan pengejaran.

"Tersangkanya diamankan di Polres Jakarta Pusat dan dikenakan tindak pidana percobaan curas dan kejahatan terhadap kesopanan Pasal 53 jo 365 dan pasal 281 KUHP," singkat Rikwanto.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, Is (31) karyawati warga Jalan Baladewa Kiri, Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (23/7/2012) pukul 23.15 WIB di dalam angkot C-01 sekitar Lapangan Banteng Sawah Besar, Jakpus menjadi korban percobaan pencurian dengan kekerasan dan atau kejahatan terhadap kesopanan.

Kejadian berawal saat korban pulang dari tempat kerjanya naik angkot jenis mikrolet C-01 jurusan Ciledug-Senen Nomor Polisi B 1106 VTX (plat kuning) yang dikendarai oleh terlapor AA bersama 4 orang terlapor lainnya yang sudah ada didalamnya.

Saat pelapor di dalam mobil, tiba-tiba lampu dalam angkot dimatikan dan para terlapor langsung menyergap, mencekik leher dan juga ada yang meremas payudara sambil mencoba merebut tas korban.

Saksi yang mendengar teriakan pelapor langsung mengejar mobil angkot tersebut dan tidak lama kemudian korban didorong keluar angkot oleh para terlapor di Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakpus depan MA.

Akibat kejadian tersebut, korban sudah menjalani visum dan mengalami luka memar di leher bekas cekikan pelaku serta mengalami kerugian inmateriil.

KLIK JUGA:

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved