Kasus Simulator SIM
DPR: Prihatin pada Isu Kepolisian Halangi KPK
Dihalang-halanginya penyidik KPK untuk membawa barang sitaan dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kemarin, Senin (30/7/2012), ditanggapi Anggota
Editor:
Johnson Simanjuntak
Laporan Agus Nia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dihalang-halanginya penyidik KPK untuk membawa barang sitaan dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kemarin, Senin (30/7/2012), ditanggapi Anggota Komisi III dari fraksi PDI-P, Eva Kusuma Sundari.
"Sungguh memprihatinkan jika penegak hukum tidak mematuhi hukum. Sepatutnya Polri menunjukkan kedewasaan dengan tidak menghalangi penegakkan hukum yang sedang dijalankan KPK apalagi hingga menahan penyidik beserta dokumen-dokumen yang sudah ditemukan," kata Eva saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (31/7/2012)
Politikus PDI-P tersebut mengimbau Presiden untuk mengingatkan kepolisian agar menghormati wewenang KPK. Menurutnya, Kapolri harus menjadikan momentum untuk menegakkan kewibawaan kepolisian.
Ditemui di tempat yang sama, Wakil MPR RI, Melani Leimena Suharli, mengaku belum mengetahui secara detil mengenai berita dihalang-halanginya penyidik KPK oleh kepolisian ketika hendak membawa barang bukti. Namun, dia menyayangkan bila hal tersebut benar-benar terjadi.
Melani mengatakan siapa pun harus koperatif bila menyangkut dalam hal penegakkan hukum. "Polri berada di bawah SBY. Pak SBY sendiri bilang semuanya harus kooperatif terhadap hukum," kata Melani.
Ayo Klik: