Selasa, 26 Agustus 2025

Kasus Simulator SIM

Jangan Sampai Cicak Vs Buaya Jilid II Terjadi

Wakil Ketua MPR RI Melani Leimena Suharli khawatir kasus Cicak versus Buaya Jilid II terjadi lagi. Ini menyusul terhambatnya proses penggeledahan

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Jangan Sampai Cicak Vs Buaya Jilid II Terjadi
TRIBUNNEWS.COM/ABDUL QODIR
Melani Meilena

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Melani Leimena Suharli khawatir kasus Cicak versus Buaya Jilid II terjadi lagi. Ini menyusul terhambatnya proses penggeledahan dan pengangkutan dokumen di Korps Lalu Lintas Polri oleh penyidik KPK, Selasa (31/7/2012).

"Mudahan-mudahan tidak (menjadi cicak versus buaya). Kita mengharapkan terbaik, segera cepat diselesaikan," kata Melani di gedung DPR RI Jakarta.

Menurut dia Presiden pada prinsipnya menginginkan KPK dan Polri menegakkan hukum sesuai prosedur dan aturan berlaku dimana Polri mengayomi masyarakat serta membantu tugas KPK. "Ini disayangkan terjadi karena hukum harus ditegakkan," kata Melani.

Dikatakan harusnya Polri kooperatif dan kalau KPK memilik bukti silakan diproses hukum. "Kalau tidak ada bukti kenapa diproses? Polri namanya mengayomi masyarakat. Kalau Polri itu kan di bawah Pak SBY," katanya.

Menurut dia, tindakan Polri jelas tidak bisa dibenarkan. Dia berharap kedua lembaga hukum itu menjaga profesionalitas dan tidak ada lagi cicak-buaya jilid II.

"Sebenarnya semuanya harus kooperatif. Sebenarnya harus saling membantu. Kalau seperti itu ya disayangkan. Mudah-mudahan tidak sampai cicak-buaya lagi. Kita kan selalu mengharapkan yang terbaik. Mudah-mudahan ini bisa segera diselesaikan dengan baik," ujarnya.

Ayo Klik:

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan