Kasus Simulator SIM
Polri Upayakan Ingin Ambil Alih Penyidikan Simulator SIM
Meskipun sama-sama menangani kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, baik Komisi Pemberantasan
Penulis:
Adi Suhendi
Editor:
Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meskipun sama-sama menangani kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau penyidik Bareskrim Polri tidak berkomunikasi.
Hal itulah yang menyebabkan sempat terjadi ketegangan ketika penyidik KPK akan menggeledah Markas Korlantas Polri dimana para penyidik KPK sempat tertahan di lokasi penggeledahan, sampai pada akhirnya pimpinan KPK Bambang Widjayanto dan Busyro Muqoddas pun datang langsung ke lokasi dan bertemu dengan Kabareskrim Polri Komjen Pol Sutarman.
"Ini bisa terjadi karena polisi menangani dan KPK juga menangani," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Anang Iskandar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/8/2012).
Setelah sama-sama mengetahui kalau kedua lembaga penegak hukum tersebut menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM, barulah dilakukan komunikasi sehingga bisa dikoordinasikan antara dua penyidik penanganannya seperti apa.
"Kebijakan kita penyidikan, kalau kasus ini ditangani Bareskrim kita terima, kalau ditangani KPK, kita tidak mempersulit, kita melakukan koordinasi supaya penanganan lebih optimal," ungkap Anang.
Bahkan Anang pun menjamin bila disidik kepolisian kasusnya akan bisa cepat tuntas. "Kita jamin tuntas secepat-cepatnya," ujar Anang.
Meskipun Polri mengklaim lebih dulu menangani kasus tersebut, tetapi sampai saat ini belum ada satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka. Padahal penyidik Polri telah memeriksa 33 saksi.
Bahkan Anang pun mengatakan bahwa dalam proses penyelidikan tersebut sudah menyita beberapa barang bukti.
KLIK JUGA: