Pemerintah Siapkan Rp 25 Triliun untuk BPJS Kesehatan
Pemerintah, kata Presiden SBY, menyiapkan sungguh-sungguh rencana tersebut.
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengintruksikan Kementerian Kesehatan segera mempersiapkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Dalam hal ini terkait BPJS sektor kesehatan.
Rencananya, 1 Januari tahun 2014 mendatang negara akan menancapkan tonggak baru, diberlakukannya BPJS dalam sektor kesehatan. Pemerintah, kata Presiden SBY, menyiapkan sungguh-sungguh rencana tersebut.
"Dalam sidkab saya katakan, investasi awal besar, tapi akan menghubah banyak hal di negeri ini. Saya minta Menkeu menyiapkan dananya, barangkalai investasi awal lebih Rp25 triliun," kata presiden dalam pengantar Rabat Kabinet Terbatas, di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu (1/8/2012).
SBY mengatakan besarnya investasi untuk sektor ini besar agar masyarakat di seluruh pelosok tanah air dapat kepastian kesehatannya.
"Kita ingin membangun keadilan di negeri ini termasuk di dunia kesehatan. Bagi saudara yang mampu atau sangat mampu, bisa menggunakan asuransi dengan kemampuannya. Tapi bagi yang miskin atau sangat miskin negara secara moral memiliki tanggung jawab membantunya," tegas dia.
Sidang Kabinet kali ini dihadiri antara lain, Kepala Bapenas Armida Alisjahbana, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumilar, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Mendagri Gamawan Fauzi, Menag Surya Dharma Ali, Menko Kesra Agung Laksono, Menteri PU Djoko Kirmanto, Menkum HAM Amir Syamsuddin, dan Menkes Nafsia Mboi.
Diberitakan sebelumnya, dalam pembahasan RUU BPJS pemerintah telah menyepakati berdirinya BPJS Kesehatan yang merupakan transformasi dari PT Askes. BPJS Kesehatan akan mulai beroperasi menyelenggarakan jaminan kesehatan pada awal Januari 2014.
Penerimaan kepesertaan, pooling iuran dan pengelolaan dana peserta akan menjadi tanggung jawab penuh dari BPJS Kesehatan.
Nampaknya, selama dua tahun ke depan, pemerintah akan sangat disibukkan untuk menyiapkan berbagai perangkat peraturan pelaksanaannya.
Sementara PT Askes secara teknis tentu saja menyelesaikan tahapan transformasi secara baik tanpa menimbulkan goncangan dan terhentinya kewajiban pelayanan terhadap peserta lama.