Rabu, 27 Agustus 2025

Bullying di SMA Don Bosco

Tersangka Bullying Anggap Biasa Siksa Juniornya

Tujuh orang tersangka pelaku tindakan bullying di SMA Don Bosco Jakarta merasa tindakan mereka terhadap junior mereka

Penulis: Bahri Kurniawan
zoom-inlihat foto Tersangka Bullying Anggap Biasa Siksa Juniornya
IST
ILUSTRASI

Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Bahri Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tujuh orang tersangka pelaku tindakan bullying di SMA Don Bosco Jakarta merasa tindakan mereka terhadap junior mereka merupakan suatu hal yang wajar.

Demikian diungkapkan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Hermawan, saat ditanya mengenai alasan para pelaku melakukan tindak penganiayaan kepada adik kelas mereka.

"Mereka merasa sebagai senior dan tindakan itu menurut mereka sesuatu yang wajar. Tapi oleh korban dan hasil penyelidikan kami tindakan itu adalah tindak kejahatan," kata Hermawan saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (1/8/2012).

Hermawan melanjutkan, masing-masing siswa memiliki peranan yang berbeda-beda dalam aksi bullying ini, ada yang memukul, menampar, menyundut dengan rokok, mengancam pakai pisau, menendang pakai dengkul, menyuruh mengangkat batu yang berat, dan tindakan lainnya," terang Hermawan.

Para tersangka akan dijerat Pasal 170 KUHP mengenai pengerusakan, pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan, serta pasal 80 UU Perlindungan anak No.23 tahun 2002 dengan ancaman hukuman 3-5 tahun penjara.

Seperti diketahui, saat ini ramai pemberitaan terjadinya kasus bullying di SMA Don Bosco Jakarta, kasus ini terungkap setelah adanya laporan yang masuk ke Polres Jakarta Selatan, Rabu (25/7/2012) malam.

Dalam laporan tersebut salah seorang siswa baru di Don Bosco melaporkan bahwa ia  dianiaya oleh beberapa orang yang merupakan kakak kelasnya. Dalam laporan tersebut juga dilampirkan hasil visum yang memperlihatkan adanya luka sundutan dan memar pada tubuh korban.

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan