KPI Menerima 7.147 Pengaduan Publik
Pada Januari hingga Juli 2012, KPI Pusat menerima 7.147 pengaduan publik. Pengaduan publik umumnya di sampaikan melalui SMS (75%),
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada Januari hingga Juli 2012, KPI Pusat menerima 7.147 pengaduan publik. Pengaduan publik umumnya di sampaikan melalui SMS (75%), selanjutnya melalui email (23%), dan sisanya melalui telpon dan surat.
" Ini jauh lebih banyak dari pada tahun lalu.Pengaduannya tertinggi talkshow, penghinaan kepada kelompok tertentu, kalau tahun lalu terbesar pada sinetron, sekarang sinetron keempat karena siaran tidak mendidik," kata Nina Mutmainnah, Komisioner KPI Pusat, bidang isi siaran, di Ruang Oaks Room Lt.2 Kominfo, Jakarta Pusat, senin (6/8/2012).
Hingga minggu kedua ramadhan, KPI Pusat menerima 31 pengaduan publik terkait acara khusus ramadhan. Sementara, pengaduan publik secara umum (acara umum dan acara ramadhan) yang di terima selama bulan ramadhan ini berjumlah 165 pengaduan.
KPI Pusat meminta stasiun TV untuk terus memperbaiki. Siarannya sesuai dengan semangat ramadhan dan secara umum mematuhi pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3 dan SPS) 2012.
Selama 2012 ( Hingga 3 Agustus 2012), KPI Pusat telah menjatuhkan 43 administratif kepada lembaga penyiaran, berupa 32 sanksi teguran pertama, 5 sanksi teguran kedua, 5 penghentian sementara, dan 1 pembatasan durasi. Di luar sanksi administratif, KPI mengeluarkan 18 imbauan dan 17 peringatan terkait program siaran.
" Kami melakukan pemantauan 24 jam, Januari- 3 Agustus kami sudah mengeluarkan 43 sanski ada pembatasan durasi hingga penghentian sementara," tandasnya.
Ayo Klik: