Dicap Negatif, tapi Sudah Banyak Kemajuan Dicapai DPR
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai bagian dari lembaga negara yang keberadaannya diatur dalam konstitusi, mempunyai peran besar
Penulis:
Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai bagian dari lembaga negara yang keberadaannya diatur dalam konstitusi, mempunyai peran besar mengisi kemerdekaan bangsa Indonesia.
"Namun, dalam usia kemerdekaan ke-67, dan terutama pada HUT MPR/DPR-RI ke-67 pada 29 Agustus ini, peran besar tersebut ternodai ulah oknum yang mencederai perasaan rakyat, dengan tindakan korup yang merugikan rakyat dan mencoreng DPR sebagai lembaga terhormat," tegas Ketua DPR Marzuki Alie, Rabu (15/8/2012).
Hasil survey beberapa lembaga survei tahun ini DPR dicitrakan sebagai lembaga korup. Walaupun citra tersebut merupakan persepsi publik karena pemberitaan media yang sedemikian masif dimana oknum anggota DPR terjebak korupsi, namun sangat mengganggu usaha DPR mereformasi dirinya menjadi lembaga yang kredibel dan dipercaya.
Marzuki mengatakan banyak langkah perbaikan yang sudah dilakukan dalam mencapai visi DPR menjadi lembaga yang amanah sejalan dengan Renstra DPR 2010-2014. Namun semua itu seolah hilang lenyap dari berita, yang muncul hanya berita negatif tentang DPR.
Menyikapi situasi dan kondisi yang demikian, momentum Kemerdekaan RI yang ke-67 tahun 2012 dan HUT MPR/DPR ke 67 tahun 2012, hendaklah mampu dimaknai oleh semua anggota DPR beserta seluruh sistem pendukungnya dalam lingkungan Sekretariat Jenderal DPR untuk mawas diri, meningkatkan disiplin dan lebih peduli terhadap kepentingan rakyat, serta lebih mengutamakan persatuan dan kesatuan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat, daripada hiruk-pikuk mencari panggung politik untuk kepentingan pencitraan dan golongan.
“Sudah banyak kemajuan yang kami capai dalam rangka reformasi Kesekjenan DPR, sejalan dengan Renstra DPR 2010-2014, untuk keseimbangan berita-berita yang mencitrakan negatif terhadap DPR. Beberapa perobahan mendasar yang sudah dilakukan dalam lingkup kesekjenan yang merupakan kewenangan Pimpinan DPR bersama Sekretaris Jenderal, antara lain: pertama, selama 3 tahun berturut turut, sejak DPR periode 2009-2014, laporan Keuangan sudah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan,” paparnya.
Kedua, Prosedur tender untuk pengadaan barang dan jasa sudah dilakukan 100% dengan e-procurement berbasiskan internet, sehingga proses tender semuanya berjalan dengan transparan dan akuntabel. Ketiga, DPR merupakan satu-satunya lembaga negara yang secara penuh telah melaksanakan UU Keterbukaan Informasi Publik. Akses informasi dapat diperoleh langsung ke KIP DPR atau melalui websitte DPR.
“Keempat, DPR sudah menerapkan sistem pengaduan masyarakat yang berbasis IT, melalui sms dan websitte dan semua pengaduan tersebut ditindaklanjuti sesuai dengan substansinya ke Komisi yang terkait. Kelima, Kinerja DPR secara rutin sudah dapat disampaikan ke publik setiap minggu melalui buletin DPR dan majalah Parlemen DPR bulanan," kata Marzuki.
Sesuatu yang belum pernah ada sebelumnya. Kualitas kerja sistem pendukung di DPR ini akan semakin optimal, apabila restrukturisasi organisasi Kesekjenan sudah selesai diimplementasikan. Namun karena kewenangan tersebut ada di Kementerian Menpan dan reformasi Birokrasi, maka memerlukan waktu untuk dikoordinasikan sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” tegasnya.
Marzuki melihat peringatan hari kemerdekaan sekaligus HUT MPR/DPR ini adalah momentum yang selalu tepat untuk mengoreksi hasil kinerja pembangunan sekaligus mengoreksi peran lembaga.
"Sebagaimana harapan seluruh bangsa terhadap kemerdekaan, harapan kita semua adalah makin terciptanya keadilan dan kesejahteraan sosial bagi rakyat Indonesia, sebagaimana tujuan terbentuknya NKRI," ujar Ketua DPR Marzuki Alie.
Baca Juga: