Pilkada Serentak Masih Dikaji DPR dengan Kemendagri
Wacana untuk menyelenggarakan Pilkada (pemilihan kepala daerah) secara serentak sedang mengemuka. Hal tersebut dirasa perlu agar negeri i
Penulis:
Eri Komar Sinaga
Editor:
Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana untuk menyelenggarakan Pilkada (pemilihan kepala daerah) secara serentak sedang mengemuka. Hal tersebut dirasa perlu agar negeri ini tidak melulu mengurusi Pilkada.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan pihaknya sedang membahas RUU Pelaksanaan Pilkada dengan DPR RI.
"Kalau DPR sepakat kita sangat setuju. Biar negeri ini tidak berita pilkada setiap hari," ujar Gamawan usai rapat koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), KPU RI, Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (28/8/2012).
Dikatakan Gamawan, belajar dari pelaksanaan pilkada serentak di Aceh dan Sumatera Barat bisa menghemat anggaran hingga 60 persen.
Selain itu, lanjut Gamawan, pelaksanaan Pilkada serentak bisa mengatasi kejenuhan masyarakat atas berita-berita Pilkada.
Baca Juga: