Kasus Simulator SIM
Lima Hari Irjen Joko Diperiksa Intensif Bareskrim
Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Djoko Susilo sudah lima hari diperiksa intensif penyidik Bareskrim Mabes Polri. Ia diperiksa
Penulis:
Adi Suhendi
Editor:
Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Djoko Susilo sudah lima hari diperiksa intensif penyidik Bareskrim Mabes Polri. Ia diperiksa maraton guna mempercepat proses penyidikan untuk tersangka Brigjen Pol Didik Poernomo, AKBP Teddy Rusmawan, Kompol Legimo, dan Budi Susanto.
Demikian diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/8/2012).
"Saat ini termasuk juga beberapa hari ini. Pak Djoko masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait tersangka yang sudah ditahan. Jadi fokusnya adalah pertama tesangka DP (Didik Poernomo) yang juga memerlukan kesaksian dari Pak Djoko dan juga tersangka lainnya. Beberapa hari ini, sejak hari Jumat, termasuk hari ini menjalani pemeriksaan," ungkap Boy.
Boy mengungkapkan bahwa dalam penanganan kasus simulator mengemudi Polri sudah bersikap profesional.
"Tentunya peranan Pak Djoko sangat penting yah dalam hal ini. Karena tentunya akan semakin melengkapi berkas perkara, terutama berkas perkara Brigjen DP. Itu yang difokuskan saat ini," ungkapnya.
Dalam kasus Simulator SIM, Djoko Susilo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada akhir Juli 2012 sebelum dilakukan penggeledahan di kantor Korps Lalu Lintas Polri pada 31 Juli 2012.
Penetapan Djoko Susilo sebagai tersangka oleh KPK sempat memicu ketegangan antara Polri dan KPK, sampai pada akhirnya Polri pun menetapkan lima tersangka lainnya diantaranya Brigjen Pol Didik Poernomo, AKBP Teddy Rusmawan, Kompol Legimo, Budi Susanto, dan Sukotjo Bambang.
Tidak beberapa lama kemudian empat tersangka yang ditetapkan Polri pun ditahan penyidik Polri.
Kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM pertama kali mencuat saat Sukotjo Bambang, direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, membeberkan adanya dugaan suap proyek pengadaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri.
Sukotjo terang-terangan menyebut ada suap dari perusahaan pemenang tender pengadaan simulator 2011, kepada pejabat Korlantas Polri bernisial DS sebesar Rp 2 miliar.
Tak hanya dugaan suap, Sukotjo pun membeberkan adanya praktik mark up dalam proyek pengadaan simulator motor dan mobil di institusi Polri tersebut.
Pada saat lelang proyek tesebut, perusahaan bernama PT Citra Mandiri Metalindo berhasil memenangi tender pengadaan 700 simulator sepeda motor senilai Rp 54,453 miliar dan 556 simulator mobil senilai Rp 142,415 miliar pada 2011.
Baca Juga: