Rabu, 27 Agustus 2025

Penembakan Solo

Polri: Pelatih Tembak Farhan Cs Lebih dari Satu

Dua terduga teroris yang tewas di tangan Densus 88 Antiteror Mabes Polri, yakni Farhan dan Mukhsin dikenal mahir menggunakan senjata api.

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Polri: Pelatih Tembak Farhan Cs Lebih dari Satu
Warta Jateng/Damianus Bram
Kondisi Jalan Veteran, Solo, pascabaku tembak antara Densus 88 dengan beberapa pelaku teroris tampak ramai, Sabtu (1/9/2012). Masyarakat Solo yang penasaran dengan lokasi baku tembak mendatangi TKP sehingga membuat jalan tersebut macet. Warta Jateng/Damianus Bram
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua terduga teroris yang tewas di tangan Densus 88 Antiteror Mabes Polri, yakni Farhan dan Mukhsin dikenal mahir menggunakan senjata api. Meski usia keduanya belum genap 20 tahun.
Dugaan kuat, Farhan dan Mukhsin tidak belajar sendiri menggunakan senjata api yang menewaskan Bripka Dwi Data Subekti kala menjaga Pos Polisi Singosaren, Kota Solo, Jawa Tengah, pekan lalu. 
Siapa sebenarnya otak atau pelatih tembak yang menggembleng Farhan, masih tanda tanya. Polri mengaku saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelatih tembak untuk Farhan.
"Otaknya masih ada, tunggu saatnya. Mereka beberapa bulan berlatih tembak di pegunungan Merbabu, di Pos II," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Boy Rafli Amar di DPR, Jakarta, Senin (3/9/2012).
Menurut Boy, pelatih tembak untuk Farhan dan Mukhsin lebih dari satu orang. Keduanya tewas dalam baku tembak bersama Densus 88 di Jalan Veteran, Solo, belum lama ini. 
Dalam baku tembak itu, Farhan sempat melepaskan peluru yang mengenai Bripda Suherman, anggota Densus 88. Jarak Suherman kala itu cukup dengan Farhan yang diketahui anak tiri Abu Umar. 
Kemudian, Farhan yang membawa senjata api di perut bagian depan, langsung menariknya dan mengarahkan pistol jenis Bareta ke arah Bripda Suherman.
Klik:
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan