Calon Presiden 2014
Penuhi Syarat KPU Bukti PAN Serius Usung Hatta
Partai Amanat Nasional (PAN) memperlihatkan keseriusannya menatap Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2014
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) memperlihatkan keseriusannya menatap Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 dengan memenuhi 17 persyaratan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Wakil Ketua Umum DPP PAN Drajad Wibowo memastikan, partainya sudah memenuhi 17 persyaratan yang ditetapkan KPU.
“Alhamdulillah kita tidak mempunyai masalah terkait sejumlah persyaratan yang ditetapkan KPU. 17 persyaratan itu sudah kita penuhi,” kata Drajad kepada wartawan, Minggu (9/9/2012).
Drajad mengungkapkan, terpenuhnya 17 persyaratan itu juga sebagai bukti PAN serius dan tidak main-main dalam pencapresan Ketua Umum PAN Hatta Rajasa di Pilpres 2014.
“Dari ujung Papua sampai ujung dunia, semua kader dari bawah hingga tingkat MPP sudah sepakat mencalonkan Hatta dan ini sudah keputusan resmi partai. 17 persyaratan yang sudah diselesaikan dalam pemilu legislatif (pileg), bukti jika PAN tidak main-main dalam hal pencapresan Hatta,” ujarnya.
Disinggung belum adanya pernyataan resmi dari Hatta terkait pencapresannya, Drajad menyebutkan, jika Hatta sebagai sosok menteri yang santun.
“Pak Hatta itu menteri yang santun. Jadi, tidak etis rasanya kalau dia sudah membicarakan hal itu meski partai sudah mendukungnya,” paparnya.
Drajad yang turut hadir saat mendaftarkan PAN sebagai partai ke-13 yang menyerahkan berkas syarat pendaftaran pemilihan umum legislatif ke kantor KPU, Rabu (29/8/2012) lalu, mengakui, MK mengambil keputusan di waktu yang sempit dan terkesan tidak adil.
“Persoalannya cuma di soal waktu. MK mengeluarkan keputusan di waktu yang sempit, mengapa tidak jauh-jauh hari sehingga parpol yang sudah lolos di parlemen yang harusnya bisa langsung ikut serta tanpa harus verifikasi bisa menyiapkan berkasnya. Memang ada persyaratan yang akan kita tambahkan, sebagaimana KPU menetapkan perlengkapan persyaratan sampai 29 September nanti. Keputusan ini juga terkesan tidak adil. Contohnya di perguruan tinggi. Masak mahasiswa lama harus daftar lagi seperti mahasiswa baru,” kata Drajad.