Busyro Tinggalkan Rapat, KPK Dianggap Merendahkan DPR
Ketua Komisi III DPR RI Gede Pasek Suardika merasa KPK telah merendahkan undangan DPR
Penulis:
Ferdinand Waskita
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Gede Pasek Suardika merasa KPK telah merendahkan undangan DPR. Pasalnya, Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas meminta izin untuk meninggalkan acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI.
Rapat yang dimulai pada pukul 10.00 WIB itu dihentikan untuk istirahat pada pukul 12.00 WIB. Rencananya rapat akan dilanjutkan pada pukul 13.00 WIB, Senin (17/9/2012). Namun, Busyro meminta izin karena memiliki acara dengan Pemda Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) sehingga akan meninggalkan ruang rapat.
Busyro datang bersama pimpinan KPK lainnya Zulkarnaen. Izin Busyro itu langsung mendapatkan tanggapan dari Gede Pasek. Menurut politisi Partai Demokrat itu, agenda pertemuan antara KPK, Kejagung dan Polri sudah lama direncanakan. Namun, karena kesibukan pimpinan KPK, maka pertemuan tersebut baru digelar saat ini.
"Ini merendahkan forum yang dampaknya sangat luas. Rapat ini diamanatkan oleh UU. Bila KPK menganggap ini lembaga, ya sudah, kalau ada forum ini dihargai," ujar Gede Pasek.
Busyro mengatakan tetap menghormati DPR dan mempersilahkan rapat dilanjutkan. Ia mengatakan sedang menghubungi pimpinan lain yang dapat menggantikannya. "Kalau Pak Bambang (Widjajanto) sedang menjalankan tugas perbaikan sistem di Pertamina," katanya.
"Jangan terlalu sensitif lah," tambah Busyro.
Pimpinan rapat Tjatur Sapto Edi lalu mengetok palu untuk istirahat. Rapat Dengar Pendapat (RDP) akan dilanjutkan kembali pada pukul 13.00 WIB.