Minggu, 31 Mei 2026

Fraksi Golkar Minta KPK Batalkan MoU dengan TNI

Fraksi Partai Golongan Karya meminta KPK untuk membatalkan nota kesepahaman (MoU) dengan TNI terkait penggunaan rumah tahanan

Tayang:
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Golongan Karya meminta KPK untuk membatalkan nota kesepahaman (MoU) dengan TNI terkait penggunaan rumah tahanan.

Hal itu disampaikan Politisi Golkar Aziz Syamsudin saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan KPK, Kejaksaan Agung dan Polri.

"Kami dari Golkar menolak MoU antara KPK dengan TNI soal Rutan. Karena nyatanya rutan Kejaksaan dan Polri masih kosong, ini terkait penahanan sipil," kata Aziz.

Wakil Ketua Komisi III itu mengatakan KPK sebaiknya meninjau ulang nota kesepahaman tersebut. Pasalnya, Aziz khawatir kehadiran TNI akan mengancam sejumlah agenda yang tengah dibahas di DPR.

"Kami menyarankan tak perlu lagi ditinjau ulang, sebaiknya dibatalkan saja, karena kami khawatir ada ancaman grand desain yang tengah dibahas di Komisi III, salah satunya RUU Kamnas, Penanganan Konflik Sosial (PKS)," katanya.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved