Minggu, 31 Mei 2026

RUU Keamanan Nasional

NU Setuju Pembahasan RUU Kamnas Dilanjutkan

Menurut Said Agil, sungguh ironis kalau negara seluas Indonesia tidak punya RUU Kamnas.

Tayang:
Penulis: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Agil Siraj mengatakan, pada prinsipnya NU setuju pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Keamanan Nasional (Kamnas) dilanjutkan di DPR.

"Sebenarnya NU sudah percayakan sikap politiknya kepada PKB. Apa kata PKB, itu kata NU," kata Said Agil dalam diskusi soal RUU Kamnas di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/10/2012).

Dalam diskusi itu, Ketua Fraksi PKB DPR Marwan Jafar menuturkan, PKB pada prinsipnya ingin RUU Kamnas dilanjutkan pembahasannya di Dewan, sehingga menjadi UU.

Menurut Said Agil, sungguh ironis kalau negara seluas Indonesia tidak punya RUU Kamnas.

"Kata Pak Sjafrie (Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsuddin), Timor Leste saja sudah punya UU seperti ini, apalagi Indonesia yang sudah tua," ucap Said Agil.

Ia berharap, UU Kamnas kelak membawa manfaat bagi Indonesia.

"Mudah-mudahan secepatnya dibahas. Ini demi nasionalisme, karena nasionalisme tidak bertentangan dengan Islam," ujar Said Agil. (*)

BACA JUGA

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved