Kamis, 11 September 2025

John Kei Ditangkap

Pengacara John Kei Kecewa Sidang Molor

Pengacara Terdakwa John Kei, Indra Sahnun Lubis kecewa agenda persidangan berjalan molor

zoom-inlihat foto Pengacara John Kei Kecewa Sidang Molor
KOMPAS.com/VITALIS YOGI TRISNA
John Refra Kei atau John Kei terdakwa kasus pembunuhan mantan Bos PT Sanex Steel, Tan Hari Tantono alias Ayung, menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/9/2012). Agenda sidang adalah pembacaan nota keberatan atau eksepsi. KOMPAS IMAGES/VITALIS YOGI TRISNA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Terdakwa John Kei, Indra Sahnun Lubis kecewa agenda persidangan berjalan molor.

"Undangan sidang jam 9 bisa ditunda sampai dua atau tiga jam," ujar Indra kepada wartawan di depan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Selasa (9/10/2012).

Indra menegaskan, pihaknya menilai memang selama ini hakim tidak memiliki kedisiplinan. Bahkan ia mengeneralisir bahwa secara nasional, umumnya hakim tidak disiplin.

"Secara nasional umumnya hakim tidak displin," kata Indra.

Terpantau, sampai saat ini majelis hakim yang menangani perkara kasus Terdakwa John Kei tidak satupun hadir. Sidang pun terancam ditunda.

Terdakwa John Kei pun nampaknya juga berhalangan hadir. Menurut Indra, John Kei sendiri sedang mengalami gangguan kesehatan sehingga tidak dapat mengikuti persidangan.

"Sebenarnya terdakwa tidak hadir, sidang tetap jalan. Hanya satu hakim pun sebenarnya bisa juga sidang dilaksanakan," kata Indra.

Berita Terkait: John Kei Ditangkap

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan