BNN Tangkap Hakim
Ada Pengacara Ikut Pesta Narkoba Bareng Hakim PW
Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap hakim PN Bekasi, Puji Wijayanto atau PW, bersama dua temannya, Siddiq Purnomo, Musli Mussa'd,
Penulis:
Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap hakim PN Bekasi, Puji Wijayanto atau PW, bersama dua temannya, Siddiq Purnomo, Musli Mussa'd, dan empat perempuan penghibur di tempat karaoke Illigals and Club, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Selasa (16/10/2012) petang.
Ternyata, satu diantara dua teman pria hakim PW berprofresi sebagai pengacara. "Satu orang lagi menurut PW adalah pengacara," ujar Deputi Pemberantasan BNN, Inspektur Jenderal Benny Jozua Mamoto, di kantor BNN, Jakarta, Rabu (17/10/2012).
BNN akan berkoordinasi dengan asosiasi advokat dan pengadilan untuk memastikan kebenaran rekan PW itu adalah pengacara. BNN juga mendalami dugaan bahwa orang itu seorang mafia kasus alias "markus". "Kami akan memastikan dulu, apa dia pengacara resmi atau tidak, ada izin atau hanya pengurus kasus," jelasnya .
Saat ini petugas BNN masih melakukan pemeriksaan pendalaman kepada PW, dua rekannya, dan empat perempuan penghibur tersebut.
Petugas BNN menangkap PW bersama dua temannya, serta empat perempuan penghibur saat pesta narkoba di ruang karaoke 331 Illigals Hotel and Club, kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Selasa (16/10/2012) petang. Di tempat karaoke itu, PW mengaku membeli 20 butir inex dan beberapa gram sabu seharga Rp 7,5 juta.
Berita Terkait: BNN Tangkap Hakim