BNN Tangkap Hakim
MA Tidak Terima Permintaan Maaf Hakim PW
Merasa telah mencoreng muka Mahkamah Agung, sang hakim pun meminta maaf.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Djoko Sarwoko menegaskan, pihaknya tidak akan menerima permintaan maaf dari PW, Hakim Pengadilan Negeri Bekasi yang kedapatan membawa narkoba.
"Tidak bisa meminta maaf sama MA," ujar Djoko Sarwoko saat dihubungi di Jakarta, Rabu (17/10/2012).
Menurut Djoko Sarwoko, perbuatan yang dilakukan oleh PW ini adalah murni perbuatan kriminal. Apalagi, PW adalah seorang Hakim sehingga perlu diberi sanksi yang tegas karena telah melanggar aturan.
"Pokoknya melanggar aturan harus dikasih sanksi tegas," ucap Djoko.
Sebelumnya, Hakim PN Bekasi Puji Wijayanto tertangkap basah berpesta narkoba di Illgals Club, Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, bersama empat orang perempuan dan dua orang pria. Merasa telah mencoreng muka Mahkamah Agung, sang hakim pun meminta maaf.
"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan MA, memang saya enam bulan terakhir ini sering menggunakan sabu," kata Puji, Selasa (16/10/2012).
Berulang kali Puji meminta maaf kepada Pimpinan MA. Dia merasa dengan ulahnya itu dia telah mencoreng institusi kehakiman se-Indonesia.
"Maaf kepada pimpinan MA saya tidak bisa menjaga citra MA dan salam hormat saya," tutur Puji.