Dugaan Korupsi di PLN
13 November DPR Panggil Dahlan Iskan
Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana, mengaku telah melayangkan surat pemanggilan kepada Dahlan Iskan, selaku mantan Direktur Utama PLN.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana, mengaku telah melayangkan surat pemanggilan kepada Dahlan Iskan, selaku mantan Direktur Utama PLN.
Surat dilayangkan untuk mengklarifikasi temuan BPK terkait inefisiensi anggaran sebesar Rp 37 triliun. Pada 13 November mendatang, Dahlan Iskan akan dipanggil Komisi VII DPR.
"Kami sudah layangkan surat ke pimpinan DPR, untuk me-reschedule pemanggilan Dahlan pada 13 November, sehari setelah reses," ujar bakal calon gubernur Sumatera Utara kepada Tribun, Selasa (30/10/2012).
Menurutnya, Dahlan akan dipanggil bersama Menteri ESDM Jero Wacik. Agenda bahasannya tak lain untuk mengklarifikasi Dahlan tentang temuan BPK.
"Ini kan ada Panja Hulu Listrik terkait energi primer, yang akan disuplai ke PLN, jadi sekalian juga bahas temuan BPK Rp 37,6 triliun itu," jelas Sutan.
Komisi VII DPR, lanjutnya, bakal lebih memfokuskan bahasan mengenai temuan BPK. Apalagi, Dahlan menyatakan jumlah inefisiensi jauh lebih besar dari yang disebut BPK.
"Teman-teman Komisi VII ngeri-ngeri sedap juga mendengar lebih gede lagi dari temuan BPK. Jumlah Rp 37,6 triliun saja sudah gede, bagaimana lagi ini katanya lebih besar lagi," tuturnya. (*)