Bentrok Antardesa di Lampung Selatan
Bentrok Warga Lampung Jegal Brigjen Jodie Jadi Kapolda Jabar
Brigjen Pol Jodie Rooseto dan penggantinya Brigjen Pol Heru Winarko tidak ikut dalam Serah Terima Jabatan (Sertijab)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Brigjen Pol Jodie Rooseto dan penggantinya Brigjen Pol Heru Winarko tidak ikut dalam Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolda di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/10/2012).
Brigjen Jodie yang semula dipromosikan menjadi Kapolda Jawa Barat menggantikan Irjen Pol Putut Eko Bayuseno harus menarik nafas panjang setelah jabatan yang diposisikan untuk dirinya tiba-tiba diganti Brigjen Pol Drs Tubagus Anis Angkawijaya yang sebelumnya menjadi Kapolda Sulawesi Tenggara.
Sementara Brigjen Jodie sendiri dimutasi menjadi Kepala Sekolah Pembentukan Perwira Polri Lembaga Pendidikan Polri (Setukpa Lemdikpol) menggantikan Brigjen Pol Ngadino yang mendapatkan posisi baru sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara.
Posisi Brigjen Jodie sebagai Kapolda Lampung akan digantikan Brigjen Pol Heru Winarko yang saat ini menjadi perwira tinggi di Mabes Polri dan ditempatkan sebagai Kepala Biro Umum Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.
Kapolri Jendral Polisi Timur Pradopo menjelaskan pembatalan Brigjen Jodie menjadi Kapolda Jawa Barat diakibatkan jendral bintang satu tersebut belum mampu menyelesaikan konflik horizontal antar warga di Lampung yang mengakibatkan belasan orang meninggal dunia.
"Standar di dalam penangan masalah yang bersangkutan, ada masalah di sana (di Lampung), dia (Jodie) harus menyelesaikannya. Saya kira itu," ungkap Kapolri Jendral Polisi Timur Pradopo di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Timur menegaskan serah terima jabatan Kapolda Lampung sendiri akan dilaksanakan bila konflik antar warga di Lampung sudah bisa diatas. "Sebagai kapolda sudah ada penggantinya, nanti sudah selesai baru bisa," ujarnya.
Ditanya, apakah mutasi Brigjen Jodie merupakan bentuk hukuman dari Mabes Polri karena tidak mampu menyelesaikan secara cepat bentrokan antar warga di Lampung.
"Saya kira semua penilaian pastilah. Sudah keluar surat perintah, ada dinamika di lapangan sudah ada satuan kewilayahan. Kan penggantinya sudah ada. Jadi tunggu saja ada tugas-tugas yang menjadi kewajibannya," ungkap Kapolri.