Verifikasi Parpol
PDI Perjuangan Minta KPU Jaga Independensi
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) meminta Komisi Pemilihan Umum untuk menjaga independensi dan melaksanakan seluruh tahapan
Penulis:
Y Gustaman
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) meminta Komisi Pemilihan Umum untuk menjaga independensi dan melaksanakan seluruh tahapan pemilu sesuai dengan azas pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
"Pengalaman adanya komisioner KPU yang kemudian menjadi pengurus partai politik adalah tindakan yang tidak terpuji dan menciderai independensi KPU," ujar Sekjen PDI P Tjahjo Kumolo yang disitir Wasekjen PDI P Hasto Kristiyanto di Jakarta, Rabu (31/10/2012).
Menurut Hasto, partai berlambang banteng gemuk ini meminta pemerintah dan KPU agar menyelesaikan carut marut Daftar Pemilih Tetap yang sebelumnya terjadi pada Pemilu 2009, sehingga untuk Pemilu 2014 tidak terulang kembali.
DPT menjadi penting karena sebagai cermin hak konstitusional warga negara untuk memberikan suaranya. Pasalnya, selama ini carut marut DPT tak pernah terselesaikan. Jangan sampai carut marut ini, menimbulkan manipulasi.
Poin lain yang ditekankan PDI P adalah ketika KPU membuat peraturan sebagai penjabaran pelaksanaan UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif baik DPR, DPD, DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, disusun dengan materi sesuai ketentuan undang-undang.
"Kami juga meminta pemerintah dan KPU agar seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu, bebas dari intervensi pihak asing. Intervensi pihak asing dalam bentuk apapun adalah ancaman terhadap kedaulatan Indonesia dalam politik," tegas Hasto.
Klik: